Ringkasan Jawaban
Pembahasan Lengkap
Banyak perusahaan menganggap bahwa seluruh isi Annual Report telah memperoleh “stempel” dari auditor independen. Anggapan tersebut kurang tepat karena ruang lingkup audit laporan keuangan berbeda dengan ruang lingkup penyusunan Annual Report secara keseluruhan.
Auditor independen memberikan opini atas laporan keuangan berdasarkan Standar Audit yang berlaku. Tujuannya adalah memperoleh keyakinan memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Opini tersebut tidak secara otomatis berlaku untuk seluruh narasi atau informasi nonkeuangan yang terdapat dalam Annual Report.
Dengan demikian, penting bagi perusahaan untuk memahami bagian mana yang menjadi tanggung jawab auditor dan bagian mana yang tetap menjadi tanggung jawab manajemen. Secara umum, ruang lingkup Annual Report dapat dibedakan dalam tabel dibawah ini.
| Bagian Annual Report | Diaudit Auditor Independen? | Penanggung Jawab Utama |
| Laporan posisi keuangan | ✔ Ya | Manajemen dan auditor independen |
| Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif | ✔ Ya | Manajemen dan auditor independen |
| Laporan arus kas | ✔ Ya | Manajemen dan auditor independen |
| Catatan atas laporan keuangan | ✔ Ya | Manajemen dan auditor independen |
| Profil perusahaan | ✖ Tidak | Manajemen |
| Analisis dan Pembahasan Manajemen (MD&A) | ✖ Tidak | Manajemen |
| Tata kelola perusahaan (GCG) | ✖ Tidak | Manajemen |
| Manajemen risiko | ✖ Tidak | Manajemen |
| Strategi dan prospek usaha | ✖ Tidak | Manajemen |
| Informasi ESG atau keberlanjutan yang dimuat dalam Annual Report | ✖ Umumnya tidak, kecuali terdapat penugasan assurance tersendiri | Manajemen |
Walaupun sebagian besar informasi nonkeuangan tidak diaudit, perusahaan tetap berkewajiban memastikan bahwa seluruh informasi yang diungkapkan konsisten dengan laporan keuangan serta tidak bertentangan dengan fakta yang sebenarnya.
Oleh karena itu, setiap informasi nonkeuangan dalam Annual Report tetap perlu melalui proses penelaahan internal sebelum dipublikasikan. Tidak diaudit bukan berarti informasi tersebut dapat disusun tanpa mekanisme pengendalian. Dalam praktiknya, penyusunan Annual Report melibatkan berbagai fungsi, seperti Corporate Secretary, divisi keuangan, hukum, operasional, SDM, komunikasi perusahaan, hingga manajemen puncak. Setiap unit bertanggung jawab memastikan bahwa data dan narasi yang menjadi kewenangannya telah akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, auditor juga memiliki tanggung jawab tertentu terkait informasi lain (other information) yang terdapat dalam Annual Report. Berdasarkan SA 720 (Revisi 2021) – Tanggung Jawab Auditor Terkait dengan Informasi Lain, auditor diwajibkan membaca informasi lain yang diterbitkan bersama laporan keuangan audited untuk mengidentifikasi apakah terdapat inkonsistensi material dengan laporan keuangan atau pengetahuan yang diperoleh selama proses audit.
Namun, penting dipahami bahwa prosedur tersebut bukan merupakan audit atas seluruh isi Annual Report. Auditor tidak memberikan opini atas narasi bisnis, strategi perusahaan, atau informasi nonkeuangan sebagaimana opini yang diberikan terhadap laporan keuangan.
Mengapa Akurasi Seluruh Informasi Tetap Penting?
Meskipun hanya laporan keuangan yang diaudit, seluruh isi Annual Report tetap menjadi bagian dari komunikasi perusahaan kepada investor dan masyarakat. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan informasi yang benar, lengkap, dan tidak menyesatkan. Oleh karena itu, apabila terdapat informasi nonkeuangan yang tidak akurat atau bertentangan dengan fakta, perusahaan tetap dapat menghadapi risiko kepatuhan maupun penurunan kepercayaan dari investor.
Dalam meminimalkan risiko tersebut, perusahaan sebaiknya menerapkan proses review yang melibatkan berbagai fungsi sebelum Annual Report dipublikasikan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:
- melakukan cross-check antara narasi dan data keuangan;
- memastikan konsistensi angka di seluruh bagian laporan;
- melakukan penelaahan hukum (legal review) terhadap informasi yang bersifat material;
- meminta konfirmasi dari setiap unit kerja atas data yang menjadi tanggung jawabnya;
- melaksanakan final quality review sebelum laporan diterbitkan.
Pendekatan ini membantu memastikan bahwa seluruh informasi dalam Annual Report, baik yang diaudit maupun yang tidak diaudit, tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan merupakan bagian Annual Report yang wajib diaudit oleh auditor independen. Sebaliknya, informasi seperti profil perusahaan, MD&A, tata kelola, strategi bisnis, dan prospek usaha pada umumnya tidak menjadi objek audit laporan keuangan.
Meskipun demikian, seluruh informasi dalam Annual Report tetap menjadi tanggung jawab manajemen dan harus disusun secara benar, lengkap, konsisten, serta tidak menyesatkan. Oleh karena itu, perusahaan perlu menerapkan proses penelaahan internal yang memadai agar kualitas Annual Report tetap terjaga dan mampu memberikan informasi yang andal bagi investor, kreditur, regulator, serta pemangku kepentingan lainnya.











