Realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 tercatat Rp1.295,3 triliun, turun sekitar 4,4% yoy. Sementara total pendapatan negara mencapai Rp1.863,3 triliun, atau sekitar 65% dari outlook APBN 2025. Berdasarkan angka ini, risiko shortfall terhadap target penerimaan tahun ini menjadi nyata. Tanpa adanya faktor non-rutin misalnya lonjakan harga komoditas, pelunasan besar-besaran oleh wajib pajak korporasi, atau kebijakan fiskal baru yang signifikan peluang untuk menutup celah tersebut dalam kuartal IV relatif kecil.
Fenomena ini bukan sekadar angka. Sejumlah angka ini mencerminkan kombinasi guncangan eksternal dan kelemahan domestik dalam pengumpulan penerimaan. Jika tidak ditangani dengan cepat dan terukur, shortfall akan mengerdilkan ruang fiskal, mengganggu prioritas belanja, dan menambah tekanan pada pembiayaan APBN.
Berdasarkan pengamatan dan laporan dari institusi pasar serta analis, rendahnya realisasi penerimaan hingga angka tersebut dapat dijelaskan oleh beberapa faktor dominan yang saling berkaitan. Pertama, penurunan harga komoditas seperti batu bara dan CPO serta melemahnya aktivitas di sektor terkait menekan PPh dan PPN dari industri ekstraktif dan agrikultur, sehingga setoran pajak korporasi dan aliran di sepanjang rantai pasok menurun.
Kedua, lonjakan klaim restitusi atau pengembalian pajak pada periode tertentu mengurangi realisasi penerimaan bersih. Laporan dari IKPI menunjukkan restitusi memberi koreksi material sampai September. Ketiga, perubahan kebijakan fiskal berupa pemberian fasilitas atau relaksasi tanpa evaluasi dampak yang memadai, ditambah perlambatan ekonomi global/domestik, melemahkan basis pajak jangka pendek.
Terakhir, akar masalah yang masih belum selesai yaitu kepatuhan dan kapasitas administrasi termasuk keterlambatan penagihan. Celah pada transaksi digital dan lintas-platform membuat potensi penerimaan tidak tergarap sepenuhnya. Seluruh faktor tersebut saling berinteraksi satu sama lain. Misalnya, turunnya aktivitas ekonomi mendorong peningkatan klaim restitusi dan pada saat yang sama kelemahan administrasi menghambat respons penagihan sehingga shortfall semakin sulit ditutup.
Kebijakan untuk menanggulangi potensi shortfall
IMF (2006) dalam publikasinya yang berjudul Fiscal Adjustment for Stability and Growth memberikan panduan klasik tentang strategi penyesuaian fiskal. Menimbang kombinasi antara peningkatan penerimaan, rasionalisasi pengeluaran, dan penguatan institusi fiskal. Menekankan pentingnya menyasar sumber penerimaan dan menyelaraskan kebijakan jangka pendek dengan keberlanjutan jangka panjang.
Penyesuaian fiskal yang dirancang untuk stabilitas makro jangka pendek sebaiknya selaras dengan tujuan jangka panjang. Dalam kerangka tersebut, pengetatan atau pelonggaran fiskal dapat meredam siklus bisnis, mengurangi ketidakseimbangan besar pada neraca transaksi berjalan, menahan tekanan inflasi, dan pada krisis akun modal memulihkan kepercayaan serta meringankan masalah pembiayaan sambil tetap mendukung pertumbuhan.
Kebijakan fiskal countercyclical menambah permintaan agregat saat pelemahan dan menguranginya saat ekonomi memanas sehingga berpotensi efektif untuk merespons fluktuasi permintaan. Namun ketika guncangan berasal dari sisi penawaran, respons fiskal yang netral atau bahkan pro-siklik seringkali lebih tepat karena perekonomian perlu menyesuaikan level output potensial. Keberhasilan kebijakan kontra-siklik menuntut koordinasi erat dengan kebijakan moneter, sebab moneter umumnya lebih cepat diubah, sementara fiskal mempengaruhi komponen permintaan yang sensitif terhadap pendapatan.
Peran fiskal menjadi lebih sentral jika kebijakan moneter dibatasi, misalnya karena mandat bank sentral yang berfokus pada inflasi atau ketika suku bunga nominal sudah mendekati nol. Efektivitas relatif kebijakan fiskal versus moneter juga dipengaruhi rezim nilai tukar: fiskal cenderung lebih berdampak dalam sistem nilai tukar tetap dan kurang efektif pada rezim fleksibel.
Namun ada batasan penting yang perlu diperhatikan. Ketidakseimbangan domestik dan eksternal yang besar, keterbatasan pembiayaan, dan risiko crowding out dapat membatasi ruang untuk stimulus fiskal. Reaksi perilaku seperti efek ekivalensi Ricardian dan komposisi kebijakan. Transfer yang lebih banyak mengalir ke rumah tangga berpendapatan tinggi yang cenderung menabung juga dapat mengurangi dampak pada permintaan. Selain itu, langkah fiskal diskresioner seringkali terhambat oleh prosedur politik sehingga mengalami lag implementasi.
Oleh karena itu, ketika countercylical tepat diterapkan, prioritas sebaiknya pada penguatan stabilisator otomatis (pajak dan pengeluaran yang menyesuaikan otomatis terhadap output) karena bersifat cepat dan self-reversing. Instrumen diskresioner tetap penting untuk menambal stabilisator yang lemah atau merespons guncangan besar, tetapi harus dirancang hati-hati agar tepat sasaran, bisa dilaksanakan cepat, dan tidak menambah pro-siklisitas kebijakan.










