Kumparan | 20 Oktober 2025
Minimnya literasi keuangan masih menjadi persoalan klasik yang menghambat kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Banyak pelaku usaha menjalankan bisnis tanpa pencatatan yang sistematis.
Pengelolaan usaha masih dilakukan dengan serba ingatan, bahkan tidak jarang laba dicampur dengan pengeluaran rumah tangga. Akibatnya, pelaku UMKM sering kesulitan menilai apakah bisnis mereka benar-benar menghasilkan keuntungan, atau justru berjalan di tempat.
Padahal, sejumlah riset menunjukkan bahwa kemampuan mengelola dan mendokumentasikan catatan keuangan merupakan faktor penting dalam memastikan keberlanjutan usaha. Penelitian oleh Mintah et al. (2022) menunjukkan bahwa penerapan manajemen pencatatan usaha dapat meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan dan mendorong pertumbuhan bisnis kecil menuju skala menengah.
Sementara itu, Ajibade dan Khayundi (2017) menemukan bahwa lemahnya praktik manajemen rekam usaha di Afrika Selatan berdampak langsung terhadap kesulitan UMKM mengakses kredit perbankan dan menurunkan produktivitas jangka panjang.
Temuan-temuan tersebut juga relevan dengan konteks Indonesia, di mana akses pembiayaan dan tata kelola usaha sering menjadi kendala utama bagi UMKM. Menyadari urgensi ini, Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) pada 13 Oktober 2025 menyelenggarakan kegiatan “Program Pendampingan Pencatatan Laporan Keuangan dan Perhitungan Modal Kerja bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Banyumas.”

Kegiatan yang diikuti oleh 54 pelaku usaha dari berbagai sektor tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengabdian masyarakat FIA UI di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diperkenalkan pada prinsip dasar pencatatan keuangan, penyusunan laporan laba rugi sederhana, hingga perhitungan kebutuhan modal kerja. Pendekatan yang digunakan bersifat praktis, disesuaikan dengan kemampuan dan karakteristik usaha lokal.
Hasil survei pasca kegiatan menunjukkan dampak positif, di mana sebagian besar pelaku UMKM memperkirakan peningkatan keuntungan antara 10% hingga 70% per bulan setelah menerapkan pencatatan yang lebih rapi. Beberapa pelaku usaha lainnya melaporkan tambahan laba sekitar Rp500 ribu hingga Rp10 juta. Di luar manfaat finansial, lebih dari setengah peserta mengaku kini lebih disiplin dalam mencatat transaksi dan lebih percaya diri dalam mengelola keuangan.
Kegiatan pelatihan pencatatan keuangan ini menunjukkan bahwa literasi keuangan bukan sekadar keterampilan administratif, tetapi investasi sosial dan ekonomi yang dapat memperkuat daya saing sektor UMKM.
Sebagaimana ditekankan oleh berbagai studi, kemampuan mengelola catatan usaha (records management) berkontribusi besar dalam membantu pemilik bisnis mengambil keputusan berbasis data.
Selain itu, pencatatan yang baik juga menjadi pintu masuk bagi kebijakan publik yang lebih tepat sasaran, misalnya dalam hal subsidi, akses kredit, dan perhitungan potensi pajak.
Sebagai tindak lanjut, para peserta pendampingan tengah membentuk Paguyuban UMKM Eks Pengmas UI, yang diharapkan berkembang menjadi badan hukum Perkumpulan yang terdaftar di Kementerian Hukum. Rencana tersebut juga didukung dengan penyediaan ruang sekretariat sementara di Jalan Pramuka Banyumas, untuk memfasilitasi koordinasi dan pertemuan rutin antaranggota.
Inisiatif tersebut memberi sinyal positif bagi masa depan UMKM Indonesia. Dengan pencatatan keuangan yang baik, usaha kecil tidak hanya lebih siap menghadapi fluktuasi ekonomi, tetapi juga berpotensi naik kelas menjadi pelaku usaha yang tangguh dan berdaya saing di pasar nasional maupun global.
Opini ini telah tayang di Kumparan dengan judul “Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas” pada tanggal 20 Oktober 2025 melalui link berikut :
https://kumparan.com/prianto-budi-saptono-1760522466658631902/pencatatan-keuangan-sebagai-kunci-umkm-naik-kelas-2653N1spRIm/full










