Jika auditor memeriksa laporan keuangan melalui proses audit, bagaimana memastikan keandalan informasi dalam Sustainability Report? Pertanyaan ini semakin relevan seiring berkembangnya pelaporan keberlanjutan, termasuk dengan hadirnya ISSA 5000 sebagai standar internasional untuk assurance atas informasi keberlanjutan.
Informasi dalam Sustainability Report kini tidak hanya berkaitan dengan kegiatan sosial atau lingkungan. Cakupannya semakin luas, mulai dari emisi, penggunaan energi, risiko iklim, target keberlanjutan, tata kelola, hingga strategi perusahaan dalam menghadapi berbagai isu keberlanjutan. Semakin luas informasi yang perusahaan sampaikan, semakin penting pula memastikan keandalannya.
Di sinilah sustainability assurance memiliki peran. Secara sederhana, auditor melakukan audit atas laporan keuangan, sedangkan pihak independen yang memiliki kompetensi dapat melakukan assurance atas informasi keberlanjutan. Profesional yang menjalankan penugasan tersebut adalah assurer. Setelah menyelesaikan proses assurance, assurer dapat menerbitkan Independent Assurance Statement yang memberikan informasi kepada pengguna laporan mengenai ruang lingkup, proses, dan kesimpulan dari penugasan tersebut.
Di Indonesia, perhatian terhadap assurance atas informasi keberlanjutan sebenarnya sudah terlihat dalam POJK Nomor 51/POJK.03/2017. Dalam ketentuan mengenai Laporan Keberlanjutan, POJK tersebut mencantumkan “verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada” sebagai salah satu informasi dalam laporan.
Artinya, praktik assurance atas Sustainability Report bukan sesuatu yang sepenuhnya baru di Indonesia. Namun, perkembangan sustainability assurance kini memasuki babak yang semakin menarik. Kini hadir standar internasional yang secara khusus mengatur assurance atas informasi keberlanjutan. Pada saat yang sama, ekosistem profesional assurer di Indonesia juga mulai berkembang.
AA1000AS dalam Praktik Sustainability Assurance
Salah satu standar yang telah dikenal dalam praktik sustainability assurance adalah AA1000 Assurance Standard (AA1000AS). Standar ini memiliki pendekatan yang memperhatikan prinsip seperti inclusivity, materiality, responsiveness, dan impact.
Penggunaan AA1000AS dapat ditemukan dalam praktik sustainability assurance perusahaan di Indonesia. Salah satu contohnya dapat dilihat pada Sustainability Report 2025 PT TIMAH (Persero) Tbk. Pada halaman 299 terdapat Independent Assurance Statement dengan Statement No. 507/TRID-A04/4/2026. Contoh tersebut menunjukkan bahwa perusahaan di Indonesia telah menggunakan pihak independen untuk memberikan assurance atas informasi dalam Sustainability Report. Pada saat yang sama, contoh tersebut memperlihatkan penggunaan AA1000 dalam praktik sustainability assurance.
Namun, perkembangan standar assurance tidak berhenti di sana. Kini hadir International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000, standar internasional yang secara khusus dirancang untuk penugasan assurance atas informasi keberlanjutan.
ISSA 5000: Perkembangan Baru dalam Sustainability Assurance
ISSA 5000 dikembangkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) untuk memberikan persyaratan umum dalam pelaksanaan sustainability assurance engagements. Standar ini dapat digunakan untuk berbagai topik keberlanjutan dan berbagai kerangka pelaporan serta dapat diterapkan untuk limited assurance maupun reasonable assurance.

Kehadiran ISSA 5000 menjadi perkembangan penting karena dunia kini memiliki standar internasional yang secara khusus berfokus pada assurance atas informasi keberlanjutan. Namun, hadirnya ISSA 5000 tidak perlu dipahami sebagai standar baru yang serta-merta menggantikan AA1000AS.
AA1000AS memiliki perjalanan dan pendekatan tersendiri dalam praktik sustainability assurance. Bahkan, perkembangan panduan AA1000AS menunjukkan bahwa praktisi dapat menggunakan AA1000AS bersama standar assurance lain, seperti ISSA 5000, sesuai dengan kebutuhan penugasan.
Karena itu, ISSA 5000 lebih tepat dilihat sebagai perkembangan baru dalam praktik sustainability assurance, bukan sekadar pengganti standar yang telah digunakan sebelumnya.
ISSA 5000 berlaku untuk penugasan assurance atas informasi keberlanjutan yang dilaporkan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 15 Desember 2026, atau pada tanggal tertentu pada atau setelah tanggal tersebut, dengan penerapan lebih awal diperbolehkan.
Lalu, bagaimana perkembangan tersebut di Indonesia?
Ketika Profesi Assurer Mulai Berkembang di Indonesia
Perkembangan sustainability assurance bukan hanya membutuhkan standar. Di balik proses assurance juga terdapat profesional yang memiliki kompetensi untuk menjalankan penugasan tersebut. Jika dalam audit laporan keuangan kita mengenal profesi auditor, dalam konteks sustainability assurance terdapat profesional yang menjalankan penugasan assurance, yaitu assurer.
Di Indonesia, perkembangan profesi tersebut semakin menarik dengan hadirnya Perkumpulan Assurer Profesional Indonesia (PAPI). PAPI merupakan organisasi profesi independen yang dibentuk sebagai wadah bagi profesional yang terlibat dalam penugasan assurance atas laporan keberlanjutan, termasuk informasi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Kehadiran PAPI menunjukkan bahwa pembahasan mengenai Sustainability Report di Indonesia mulai bergerak lebih jauh. Perhatian tidak lagi hanya tertuju pada bagaimana perusahaan menyusun dan mengungkapkan informasi keberlanjutan, tetapi juga pada bagaimana informasi tersebut memperoleh assurance serta bagaimana kompetensi profesional yang menjalankan penugasan tersebut dikembangkan.
PAPI dan ISSA 5000
Yang membuat perkembangan ini semakin menarik adalah standar yang menjadi perhatian PAPI. Organisasi PAPI menyatakan mengadopsi ISSA 5000 sebagai standar dan rujukan utama dalam pelaksanaan assurance atas informasi keberlanjutan. Kondisi ini menarik jika dilihat di tengah praktik sustainability assurance yang selama ini telah mengenal penggunaan standar seperti AA1000AS. Di satu sisi, penggunaan AA1000AS menunjukkan bahwa sustainability assurance bukan praktik yang benar-benar baru di Indonesia. Di sisi lain, hadirnya ISSA 5000 membawa perkembangan baru berupa standar internasional yang secara khusus dirancang untuk assurance atas informasi keberlanjutan.
Dalam perkembangan tersebut, kehadiran PAPI turut memperkuat ekosistem sustainability assurance di Indonesia melalui pembentukan wadah profesional bagi para assurer serta pengembangan kompetensi dalam pelaksanaan assurance atas informasi keberlanjutan. Namun, penting untuk membedakan adopsi ISSA 5000 oleh organisasi profesi dengan status adopsinya pada tingkat yurisdiksi.
Berdasarkan informasi IAASB yang diperbarui pada Mei 2026, Indonesia masih berada dalam kategori Adoption Under Consideration untuk ISSA 5000. Artinya, perkembangan PAPI dan penggunaan ISSA 5000 lebih tepat dilihat sebagai bagian dari proses berkembangnya ekosistem sustainability assurance di Indonesia, bukan sebagai tanda bahwa ISSA 5000 telah menjadi standar yang secara nasional menggantikan seluruh standar assurance yang digunakan sebelumnya.
Babak Baru Sustainability Assurance di Indonesia
Selama ini, pembahasan mengenai Sustainability Report mungkin lebih banyak berfokus pada bagaimana perusahaan menyusun dan mengungkapkan informasi keberlanjutan. Namun, seiring meningkatnya penggunaan informasi tersebut oleh investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya, pertanyaan mengenai kredibilitas dan keandalannya menjadi semakin penting. Sustainability assurance hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Praktik assurance oleh pihak independen sebenarnya telah berjalan di Indonesia, sebagaimana dapat dilihat dari penggunaan AA1000AS dalam Sustainability Report perusahaan. Kini, hadirnya ISSA 5000 membawa perkembangan baru melalui standar internasional yang secara khusus dirancang untuk assurance atas informasi keberlanjutan.
Pada saat yang sama, hadirnya PAPI sebagai wadah profesional assurer menunjukkan perkembangan lain yang tidak kalah penting. Mulai terbentuknya ekosistem profesi yang secara khusus memberikan perhatian terhadap kualitas, kompetensi, dan praktik sustainability assurance di Indonesia. Dengan demikian, perkembangan ini bukan hanya tentang hadirnya standar baru. Hal ini juga tentang perkembangan sebuah ekosistem.
Mulai dari meningkatnya kebutuhan terhadap informasi keberlanjutan yang dapat dipercaya, berkembangnya standar assurance, hingga hadirnya wadah profesional bagi assurer. ISSA 5000 membawa babak baru dalam sustainability assurance. Sementara itu, perkembangan profesi assurer melalui PAPI menjadi bagian penting dari perjalanan sustainability assurance di Indonesia.
Ke depan, pertanyaannya mungkin bukan lagi hanya “apakah perusahaan sudah menerbitkan Sustainability Report?”, tetapi juga “seberapa dapat dipercaya informasi yang ada di dalamnya, dan bagaimana informasi tersebut telah diberikan assurance?”
Penulis: Maytama Rizki Cantika (Magang di Divisi Pratama Institute)
Editor: Intan Pratiwi










