Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 31 Agustus 2026
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Tren Implementasi Laporan Keberlanjutan

Intan PratiwibyIntan Pratiwi
25 Juli 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 7 mins read
250 10
A A
0
298
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam tiga tahun terakhir, pelaporan keberlanjutan di Indonesia mengalami lonjakan signifikan, baik dari sisi jumlah maupun bentuk penyampaian. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah emiten yang menyampaikan laporan keberlanjutan meningkat drastis, dari 505 emiten pada 2022, menjadi 724 emiten pada 2023, dan mencapai 917 emiten pada 2024. Ini mencerminkan peningkatan hampir dua kali lipat dalam kurun waktu dua tahun, yang menunjukkan bahwa keberlanjutan tidak lagi dianggap sekadar kewajiban, tetapi mulai diposisikan sebagai bagian dari strategi perusahaan.

Namun, meski jumlahnya naik, jenis penyampaian laporan mengalami dinamika menarik. Pada 2022, laporan terpisah mendominasi (257 emiten), menunjukkan banyak perusahaan memandang keberlanjutan sebagai entitas tersendiri yang perlu difokuskan. Tapi di 2023, hampir seluruh emiten (714 dari 724) memilih menyisipkan informasi keberlanjutan ke dalam laporan tahunan, kemungkinan besar karena efisiensi dan alasan regulasi. Namun, tren berbalik pada 2024. Jumlah laporan keberlanjutan terpisah meningkat menjadi 134. Ini bisa diartikan sebagai sinyal bahwa perusahaan mulai serius mengungkapkan informasi keberlanjutan secara terpisah dan komprehensif..

Perkembangan Pelaporan Keberlanjutan Emiten 2022–2024

Uraian Jumlah
Laporan Keberlanjutan 2024
Emiten menyampaikan Informasi Keberlanjutan 917
Emiten tidak menyampaikan Informasi Keberlanjutan 78
Informasi Keberlanjutan disampaikan dalam Laporan Tahunan (Annual Report) 783
Informasi Keberlanjutan disampaikan secara terpisah dalam Sustainability Report 134
Laporan Keberlanjutan 2023
Emiten menyampaikan Informasi Keberlanjutan 724
Emiten tidak menyampaikan Informasi Keberlanjutan 294
Informasi Keberlanjutan disampaikan dalam Laporan Tahunan (Annual Report) 714
Informasi Keberlanjutan disampaikan secara terpisah dalam Sustainability Report 10
Laporan Keberlanjutan 2022
Emiten menyampaikan Informasi Keberlanjutan 505
Emiten tidak menyampaikan Informasi Keberlanjutan 50
Informasi Keberlanjutan disampaikan dalam Laporan Tahunan (Annual Report) 248
Informasi Keberlanjutan disampaikan secara terpisah dalam Sustainability Report 257

Sumber: OJK, 2024

Kenaikan pelaporan keberlanjutan juga sejalan dengan semakin menguatnya tekanan global terhadap isu ESG (Environmental, Social, Governance), tuntutan investor, serta komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca.

Pengungkapan Kinerja LST

Peningkatan jumlah laporan bukan berarti peningkatan kualitas secara otomatis. Karena itu, penting untuk melihat isi laporan, aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola seperti apa yang dilaporkan oleh perusahaan. Dari aspek lingkungan, sebagian besar emiten melaporkan konsumsi energi (90,5%), efisiensi energi (84,2%), serta intensitas energi (70,3%). Bahkan, mayoritas telah menggunakan satuan internasional (Joule) dalam pelaporan (83,6%). Selain itu, pengungkapan terkait penggunaan air dan efisiensi air juga relatif tinggi, masing-masing sebesar 81% dan 71,1%. Ini menunjukkan adanya pergeseran dari pelaporan berbasis narasi menuju pelaporan berbasis data kuantitatif.

Cakupan Pengungkapan Kinerja Lingkungan oleh Emiten

Kinerja Lingkungan

Cakupan (%)

Energi
Total Penggunaan Energi  90.5%
Intensitas Energi  70.3%
Penggunaan Satuan Unit Joule        83.6%
Efisiensi Energi 84.2%

Air

Water Used 81%
Water Efficiency 71.1%
Eco-Friendly Materials 72.1%

Sumber: OJK, 2024

Data ini mengindikasikan bahwa perusahaan mulai menyadari pentingnya data lingkungan sebagai bukti konkret dalam menyampaikan kinerja keberlanjutan. Dari sisi sosial, kualitas pengungkapan juga cukup baik. Aspek seperti kesempatan kerja setara, larangan pekerja anak, serta lingkungan kerja yang layak dan aman dilaporkan oleh lebih dari 94% emiten. Namun, beberapa area seperti perlindungan konsumen (64,8%) dan mekanisme keluhan publik (79,6%) masih tertinggal, menunjukkan bahwa dimensi tanggung jawab sosial kepada pelanggan belum menjadi fokus utama semua perusahaan.

Cakupan Pengungkapan Kinerja Sosial oleh Emiten

Kinerja Sosial Cakupan (%)
Ketenagakerjaan
Kesetaraan Kesempatan Bekerja & Pekerja Anak 94.3%
Upah Minimum Regional 81.2%
Lingkungan Kerja yang Layak dan Aman 94.7%
Pelatihan dan Pengembangan Karyawan 89.7%
Komunitas & Konsumen
Dampak Operasional terhadap Komunitas 78.2%
Mekanisme Keluhan Konsumen dan Publik 79.6%
Pemberdayaan Masyarakat 80.4%
Perlindungan dan Keamanan Konsumen 64.8%

Sumber: OJK, 2024

Emisi dan Risiko Iklim

Aspek paling menantang dalam pelaporan keberlanjutan adalah pengungkapan emisi karbon, terutama Scope 3 yakni emisi tidak langsung dari aktivitas di luar kendali langsung perusahaan seperti perjalanan dinas menggunakan pesawat terbang. Data OJK menunjukkan bahwa pada 2022, baru 47,9% emiten yang mengungkapkan emisi karbon secara terbuka.

Namun, di antara 50 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar, terjadi peningkatan tajam yaitu 93% mengungkapkan emisi scope 1 dan 2 pada 2024 (naik dari 84% di 2023). Pengungkapan scope 3 juga naik dari 20% menjadi 28%. Ini penting karena pengungkapan scope 3 mulai dijadikan dasar penilaian dalam skenario Climate Risk Stress Testing (CRST) sektor perbankan, seiring implementasi Climate Risk Management & Scenario (CRMS) oleh OJK dan lembaga keuangan.

Pengungkapan Emisi oleh 50 Emiten Terbesar

Tahun Scope 1 & Scope 2

(%)

Scope 3

(%)

2024 93% 28%

 

2023 84% 20%

Sumber: OJK, 2024

Namun, OJK juga mencatat beberapa kendala serius, seperti belum banyak tenaga ahli yang mampu menghitung dan memverifikasi emisi scope 3 secara akurat, ketersediaan data dari mitra bisnis juga terbatas, dan belum semua sektor memiliki baseline risiko iklim yang mapan. Ini mengindikasikan kebutuhan besar terhadap peningkatan kapasitas nasional, baik dari sisi SDM, sistem pelaporan, maupun pemanfaatan teknologi.

Laporan keberlanjutan kini tidak lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi. Data OJK 2024 menunjukkan bahwa perusahaan mulai memahami bahwa kualitas pelaporan dapat menjadi pembeda di mata investor, regulator, dan masyarakat. Namun, tantangan tetap besar seperti penguatan kapasitas, peningkatan kualitas data, dan adopsi standar internasional seperti IFRS S1/S2, GRI, SASB, atau TCFD masih harus terus dikejar.

Kunci ke depan adalah materialitas yakni memastikan bahwa yang dilaporkan benar-benar mencerminkan isu utama yang relevan dengan model bisnis perusahaan, bukan sekadar daftar panjang kepatuhan. Karena hanya dengan pelaporan yang relevan, dapat dipercaya, dan terverifikasi, laporan keberlanjutan bisa menjadi alat strategis untuk membangun kepercayaan dan keberlanjutan jangka panjang.

author avatar
Intan Pratiwi
See Full Bio
Tags: Environmental Social and GovernanceESGLaporan KeberlanjutanSustainability ReportSustainability Reporting
Share119Tweet75Send
Previous Post

Transisi dari ISAE 3000 ke ISSA 5000

Next Post

ESG sebagai Strategi Nilai Jangka Panjang

Intan Pratiwi

Intan Pratiwi

Related Posts

Sampah
Artikel

Lebih dari Sekadar Laporan, Sustainability Report sebagai Senjata Bisnis Melawan Krisis Sampah dan Greenwashing

28 Agustus 2026
Ilustrasi jual beli motor bekas apakah dikenakan pajak
Analisis

Apakah Jual Motor Bekas Kena Pajak?

28 Agustus 2026
Ilustrasi mengisi SPT
Analisis

Apakah Kerja Sampingan Harus Dilaporkan di SPT?

28 Agustus 2026
PPh 23
Analisis

Memahami Non-Objek Pemotongan PPh Pasal 23

28 Agustus 2026
Ilustrasi membayar pajak
Analisis

Penghasilan dari Luar Negeri Apakah Dikenakan Pajak?

27 Agustus 2026
Pengawasan
Analisis

Pengawasan Wajib Pajak Belum Terdaftar dalam SE-8/PJ/2026

27 Agustus 2026
Next Post

ESG sebagai Strategi Nilai Jangka Panjang

Apakah Sertifikasi ESG Menambah Nilai Perusahaan?

Little kid grow plant with eco icon symbolize natural preservation for future sustainable generation by growing plant to reduce carbon emission and using ESG green technology. Reliance

Membongkar Mitos ESG

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
Copyright © 2026 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.