Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Membangun Indonesia Hijau Melalui Pembiayaan Infrastruktur Berkelanjutan

Nisa'ul HaqbyNisa'ul Haq
28 Oktober 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 4 mins read
125 9
A A
0
Krisis Iklim Adalah Cermin Moral di Tengah Kapitalisme Hijau
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dunia tengah mengalami pergeseran paradigma besar dalam pembangunan. Investasi tidak lagi semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Tren global pada tahun 2023 menunjukkan nilai investasi berbasis ESG telah menembus USD 30 triliun, atau sekitar sepertiga dari total aset kelolaan global (Global Sustainable Investment Alliance, 2023). Hal ini menandakan bahwa keberlanjutan kini menjadi arus utama dalam kebijakan ekonomi dunia.

Indonesia pun bergerak ke arah yang sama. Pada tahun 2021, pemerintah memperbarui Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan dukungan internasional, menuju net-zero emission pada 2060, namun, hal ini mendapat tantangan yang cukup besar. Menurut SDGs Financing Roadmap Indonesia (Bappenas, 2022), kebutuhan pembiayaan pembangunan berkelanjutan mencapai Rp4.700 triliun hingga 2030, sementara porsi yang dapat dibiayai oleh APBN hanya sekitar 34%.

Artinya, lebih dari Rp3.000 triliun kesenjangan pendanaan perlu dipenuhi melalui kolaborasi dengan sektor swasta, lembaga keuangan internasional, dan instrumen pembiayaan inovatif. Di sinilah prinsip ESG menjadi kunci untuk membuka sumber dana global sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan ramah lingkungan.

Implementasi Prinsip ESG dalam Pembiayaan Infrastruktur

Kementerian Keuangan telah memimpin upaya penerapan prinsip ESG dalam kebijakan fiskal dan pembiayaan infrastruktur nasional. Pendekatan ini diwujudkan melalui dua jalur utama:

  1. Instrumen pembiayaan hijau, seperti Green Sukuk dan SDG Bonds;
  2. Integrasi ESG dalam proyek infrastruktur strategis, terutama yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penugasan BUMN. Beberapa upaya integrasi ESG dalam pembiayaan infrastruktur antara lain:
  1. Green Sukuk: Bukti Komitmen Hijau

Sejak 2018, Indonesia menjadi negara berkembang pertama di dunia yang menerbitkan Green Sukuk                    Sovereign Bond. Hingga tahun 2023, pemerintah telah menerbitkan lebih dari USD 6,1 miliar (sekitar Rp93              triliun) green sukuk di pasar global (Kemenkeu, 2024). Dana tersebut digunakan untuk membiayai 300+                  proyek hijau, termasuk:

  • pembangunan transportasi rendah emisi (seperti MRT Jakarta dan Trans Jawa),
  • energi terbarukan (PLTS dan PLTA),
  • serta proyek efisiensi energi di gedung pemerintahan.

Langkah ini mendapat sambutan positif dari investor internasional. Permintaan green sukuk Indonesia rata-           rata mencapai 2,5 kali lipat dari penawaran, menandakan kepercayaan tinggi terhadap arah kebijakan hijau           pemerintah.

2. Studi Kasus: PLTS Terapung Cirata, Proyek ESG di Sektor Energi

Salah satu contoh konkret penerapan prinsip ESG adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Jawa Barat.
Proyek ini adalah hasil kolaborasi antara PLN dan perusahaan energi dari Uni Emirat Arab, Masdar, yang mampu menghasilkan 192 megawatt listrik yang cukup untuk melistriki lebih dari 50.000 rumah tangga, sekaligus mengurangi 214.000 ton emisi CO₂ per tahun.

Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga melibatkan masyarakat sekitar waduk dalam aktivitas penunjang dan program pemberdayaan sosial. PLTS Cirata menjadi bukti bahwa penerapan ESG mampu menciptakan dampak ganda: ekonomi dan sosial.

  1. Arah Baru Kebijakan Infrastruktur

Pemerintah kini tengah mengembangkan ESG Framework untuk seluruh proyek infrastruktur nasional.                   Framework ini mencakup indikator:

  • penilaian risiko lingkungan,
  • keterlibatan masyarakat terdampak,
  • kesetaraan gender dalam tenaga kerja proyek, dan
  • transparansi pelaporan keuangan dan dampak sosial.

Pendekatan ini tidak hanya memenuhi standar global, tetapi juga membuka peluang pembiayaan dari                   lembaga internasional seperti World Bank, ADB, dan AIIB, yang kini mensyaratkan prinsip ESG dalam                     seluruh proyek yang mereka biayai.

Menakar Dampak dan Transparansi melalui Sustainability Report

Prinsip ESG yang telah diterapkan dapat terlihat efektif atau tidak jika telah dilakukan pengukuran, pelaporan, dan akuntabilitas. Di sinilah peran Sustainability Report menjadi penting. Bagi pemerintah dan pelaku usaha, laporan keberlanjutan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk menarik investor dan menjaga kepercayaan publik.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2023), sebanyak 155 perusahaan publik di Indonesia telah menerbitkan laporan keberlanjutan yang mengikuti standar Global Reporting Initiative (GRI). Di sektor pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi pionir. Dalam laporan keberlanjutan tahun 2022, SMI mencatat:

  • total pembiayaan proyek hijau mencapai Rp70,3 triliun,
  • mendukung lebih dari 100 proyek infrastruktur berkelanjutan, dan
  • berhasil mengurangi sekitar 10 juta ton emisi CO₂ melalui proyek-proyek yang dibiayainya.

Selain SMI, BUMN seperti Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PLN juga mulai menyusun laporan keberlanjutan yang menilai kontribusi mereka terhadap pencapaian SDGs, termasuk akses energi bersih dan penciptaan lapangan kerja hijau. Dalam hal ini, suatu perusahaan atau entitas bisnis memerlukan wadah yang tepat untuk pelaporan dalam penerapan ESG. Laporan Keberlanjutan dianggap menjadi hal yang penting karena  memberikan manfaat bagi beberapa pihak, antara lain:

  • Bagi pemerintah, laporan ini menjadi dasar evaluasi efektivitas kebijakan hijau dan arah investasi publik.
  • Bagi swasta, laporan ini meningkatkan reputasi, memudahkan akses ke pembiayaan hijau, dan memperkuat tata kelola.
  • Bagi publik, laporan ini meningkatkan kepercayaan terhadap transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan atau proyek.

Dalam konteks global, lembaga seperti World Bank dan OECD menjadikan laporan keberlanjutan sebagai prasyarat untuk pendanaan proyek infrastruktur. Karena itu, Indonesia perlu memastikan bahwa laporan semacam ini tidak berhenti pada formalitas, tetapi menjadi alat ukur nyata kemajuan pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan infrastruktur Indonesia di masa depan tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang selesai, tetapi juga dari seberapa berkelanjutan dan inklusif dampaknya.

Informasi Jasa Pratama Institute
Penerapan ESG dilaporkan dalam laporan keberlanjutan perusahaan yang wajib dibuat setiap tahunnya. Jika Anda ingin memastikan laporan keberlanjutan perusahaan Anda disusun secara profesional dan menarik, kami di Pratama Institute hadir untuk membantu Anda. Dengan pengalaman dan keahlian dalam penyusunan laporan tahunan dan/atau laporan keberlanjutan yang sesuai dengan standar terbaik, kami menghadirkan dokumen yang informatif sehingga bisa mencerminkan identitas perusahaan Anda. Hubungi kami untuk solusi laporan keberlanjutan yang ciamik!

author avatar
Nisa'ul Haq
See Full Bio
Tags: ESGKebijakanKonsultan ESGKonsultan Sustainability ReportPendampingan ESGSDGsSustainability Report
Share61Tweet38Send
Previous Post

Pemerintah Tegaskan Pemda Tak Boleh Sembarangan Naikkan PBB

Next Post

Bagaimana Pajak Dapat Mendukung Industri Kreatif Indonesia?

Nisa'ul Haq

Nisa'ul Haq

Related Posts

Permenkum 49/2025
Analisis

Memahami Kewajiban Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

9 Juli 2026
Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
Olahraga Lari
Analisis

Strava Jadi Pemungut PPN PMSE, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

9 Juli 2026
Sustainability Report
Analisis

Mengurai Peran Materialitas dalam Sustainability Report

8 Juli 2026
Pengawasan Pajak
Analisis

Permenkum 49/2025 dan Penguatan Basis Data Pajak

8 Juli 2026
Shortfall
Analisis

Mengurai Ancaman Shortfall di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

8 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi Ekonomi Kreatif

Bagaimana Pajak Dapat Mendukung Industri Kreatif Indonesia?

Sustainability Report

Urgensi Pendekatan Terintegrasi untuk Laporan Keberlanjutan

Apakah SROI Bisa Menjadi Kompas Baru dalam Kebijakan Fiskal Indonesia?

Apakah SROI Bisa Menjadi Kompas Baru dalam Kebijakan Fiskal Indonesia?

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.