Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Apakah SROI Bisa Menjadi Kompas Baru dalam Kebijakan Fiskal Indonesia?

Nisa'ul HaqbyNisa'ul Haq
30 Oktober 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 4 mins read
131 3
A A
0
Apakah SROI Bisa Menjadi Kompas Baru dalam Kebijakan Fiskal Indonesia?

#image_title

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Setiap tahun, pemerintah Indonesia mengelola lebih dari Rp3.300 triliun melalui APBN. Jumlah tersebut sangat luar biasanya nilainya sehingga wajar saat publik bertanya-tanya, apakah dana sebesar itu benar-benar memberi dampak sosial dan ekonomi yang sepadan? Di tengah tantangan ketimpangan, perubahan iklim, dan tekanan fiskal, muncul kebutuhan untuk menilai efektivitas kebijakan bukan hanya dari sisi serapan anggaran, tetapi dari nilai sosial yang dihasilkannya.

Saat ini kita telah mengenal konsep Social Return on Investment (SROI), yang menawarkan cara pandang baru terhadap efektivitas belanja publik. Melalui SROI, kita dapat menilai seberapa besar nilai sosial, ekonomi, dan lingkungan yang tercipta dari setiap rupiah uang publik yang dikeluarkan. Artinya, jika pemerintah menggelontorkan Rp1 triliun untuk sebuah program, pertanyaan kuncinya bukan lagi “berapa kilometer jalan yang dibangun”, melainkan “berapa besar kehidupan masyarakat yang membaik karenanya”.

Pentingnya SROI dalam Peralihan Output Fiskal ke Outcome Sosial

Pemerintah di berbagai negara saat ini mulai menjadikan SROI sebagai dasar pengambilan keputusan strategis. Di Inggris, misalnya, National Health Service (NHS) menggunakan SROI untuk menilai efektivitas program pencegahan penyakit kronis, dan menemukan bahwa setiap £1 investasi dapat menghasilkan manfaat sosial senilai hingga £5. Pendekatan ini membantu pemerintah menyeimbangkan efisiensi fiskal dengan keadilan sosial.

Indonesia mulai mengarah ke sana, meskipun masih dalam tahap awal. Menurut laporan Bappenas tahun 2024, sekitar 72% proyek strategis nasional (PSN) memang rampung secara fisik, namun hanya 46% yang benar-benar memberikan dampak sosial dan ekonomi yang sesuai dengan tujuan awalnya. Data ini mengindikasikan bahwa output pembangunan tidak otomatis berbanding lurus dengan outcome.

Di sinilah pentingnya menjadikan SROI sebagai alat ukur kebijakan fiskal. Jika APBN 2026 dirancang dengan mempertimbangkan nilai SROI untuk setiap pos belanja, mulai dari pendidikan, energi terbarukan, hingga infrastruktur, maka orientasi pembangunan akan bergeser dari “seberapa banyak dibelanjakan” menjadi “seberapa besar manfaat sosial yang tercipta”. Pemerintah bisa menilai, misalnya, bahwa Rp1 triliun untuk pendidikan vokasi menghasilkan SROI sebesar Rp3,5T (artinya Rp3,5T manfaat sosial untuk setiap Rp1 T investasi), sedangkan proyek lain mungkin hanya Rp1,2T. Transparansi seperti ini menjadi penting karena bukan hanya memperkuat akuntabilitas fiskal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, yang salah satunya dapat berdampak pada kepatuhan sukarela dalam membayar pajak.

Namun demikian, penerapan SROI di lapangan pada faktanya tidak mudah. Diperlukan standardisasi metodologi, kapasitas teknis aparatur, serta ketersediaan data mikro dan makro agar perhitungan dampak sosial dapat dilakukan secara konsisten. Meski demikian, langkah ini akan menjadi investasi kebijakan yang sepadan, karena memungkinkan Indonesia mengelola APBN bukan sekadar sebagai instrumen pengeluaran, melainkan sebagai portofolio investasi sosial nasional.

Menakar Nilai Sosial dari Investasi Raksasa: Studi Kasus KCIC

Salah satu contoh nyata yang dapat dijadikan uji kasus penerapan SROI adalah proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC). Dengan nilai investasi sekitar USD 7,3 miliar (lebih dari Rp110 triliun), proyek ini sejak awal menuai kontroversi. Banyak pihak menyoroti kenaikan biaya (cost overrun) dan potensi beban fiskal dalam jangka panjang. Namun, pendekatan konvensional yang hanya menilai sisi biaya sering kali gagal menangkap manfaat sosial dan ekonomi yang lebih luas.

Jika dilihat melalui kerangka SROI, proyek KCIC memberikan sejumlah dampak positif yang dapat diukur. Data Kementerian Perhubungan (2024) menunjukkan penghematan waktu tempuh sekitar 2,5 jam per perjalanan, dengan estimasi 30 ribu penumpang harian. Jika dikonversi dalam nilai produktivitas, penghematan waktu tersebut setara dengan lebih dari Rp1,5 triliun per tahun. Di sisi lingkungan, peralihan moda transportasi dari kendaraan pribadi dan pesawat ke kereta listrik cepat diperkirakan menurunkan emisi karbon hingga 30.000 ton per tahun.

Selain manfaat langsung, proyek ini juga menciptakan efek spillover ekonomi di sekitar kawasan transit-oriented development (TOD) seperti Walini, Karawang, dan Tegalluar, yang mulai menarik investasi properti dan sektor jasa baru. Berdasarkan studi perbandingan dari proyek serupa di China dan Jepang, jika seluruh dampak sosial dan ekonomi ini dihitung, SROI KCIC berpotensi mencapai 1,5 hingga 2 kali dari biaya investasinya dalam jangka 15 tahun.

Lebih dari itu, KCIC berpotensi menjadi katalis technological spillover nasional. Seperti Apollo Program NASA yang melahirkan inovasi lintas sektor, proyek berteknologi tinggi seperti KCIC dapat mendorong penguasaan teknologi baru di bidang rekayasa rel, elektrifikasi, dan sistem transportasi. Dengan pengawasan dan kebijakan transfer teknologi yang kuat, proyek ini bisa menjadi technological prescription—bukan hanya membangun infrastruktur, tapi juga mengakselerasi kemampuan industri dalam negeri.

Akan tetapi, semua manfaat potensial itu hanya akan terwujud bila pemerintah benar-benar menilai dan mengelola proyek berdasarkan kerangka SROI, bukan sekadar cost accounting. Dengan demikian, publik dapat melihat dengan jelas bagaimana uang pajak mereka digunakan untuk menghasilkan nilai sosial, bukan hanya menutup neraca keuangan negara.

 SROI memberikan paradigma baru bagi tata kelola fiskal, yaitu mengubah APBN dari sekadar dokumen pengeluaran menjadi peta investasi sosial bangsa. Dengan mengadopsi SROI secara konsisten, pemerintah bisa menempatkan setiap kebijakan dalam konteks nilai sosial yang dihasilkan, sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa uang publik benar-benar bekerja demi kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menjadi angka di laporan keuangan negara.

 

Informasi Jasa Pratama Institute
Penerapan ESG dilaporkan dalam laporan keberlanjutan perusahaan yang wajib dibuat setiap tahunnya. Jika Anda ingin memastikan laporan keberlanjutan perusahaan Anda disusun secara profesional dan menarik, kami di Pratama Institute hadir untuk membantu Anda. Dengan pengalaman dan keahlian dalam penyusunan laporan tahunan dan/atau laporan keberlanjutan yang sesuai dengan standar terbaik, kami menghadirkan dokumen yang informatif sehingga bisa mencerminkan identitas perusahaan Anda. Hubungi kami untuk solusi laporan keberlanjutan yang ciamik!

author avatar
Nisa'ul Haq
See Full Bio
Tags: ESGKebijakanKonsultan ESGKonsultan Sustainability ReportPendampingan ESGSDGsSROISustainability Report
Share61Tweet38Send
Previous Post

Urgensi Pendekatan Terintegrasi untuk Laporan Keberlanjutan

Next Post

Transformasi Digital dan Pajak di Era Ekonomi Baru

Nisa'ul Haq

Nisa'ul Haq

Related Posts

Tall yellow construction cranes loom over partially built high-rise buildings in a cityscape against a partly cloudy sky, modern glass towers nearby.
Analisis

PPh Final atas Penghasilan Jasa Konstruksi

16 Juli 2026
Objek PPh Final
Analisis

Objek Penghasilan yang Dikenai PPh Final

16 Juli 2026
Integrasi NIK-NPWP
Analisis

Membangun Peta Aset Nasional untuk Memperkuat Basis Pajak

16 Juli 2026
Pajak JHT
Analisis

Apa Dampak Usulan Pajak JHT 0% bagi Pekerja?

15 Juli 2026
Jar filled with folded dollar bills labeled 'RETIREMENT' against a blue background, symbolizing retirement savings.
Analisis

Mengapa JHT Dikenai Pajak? Memahami Asas Pemajakannya

15 Juli 2026
Ilustrasi kuasa pajak
Analisis

Peran & Tanggung Jawab Kuasa di Bidang Perpajakan dalam PMK No. 44 Tahun 2026

15 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi modernisasi perpajakan

Transformasi Digital dan Pajak di Era Ekonomi Baru

Pentingnya ESG dan TJSL dalam Membangun Bisnis

Pentingnya ESG dan TJSL dalam Membangun Bisnis

Peluang dan Tantangan Digitalisasi UMKM

Peluang dan Tantangan Digitalisasi UMKM

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.