Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Peluang dan Tantangan Digitalisasi UMKM

Muhamad Akbar AditamabyMuhamad Akbar Aditama
3 November 2025
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
129 7
A A
0
Peluang dan Tantangan Digitalisasi UMKM
156
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Periode 2018–2022 menyaksikan lonjakan dramatis jumlah pengguna internet global sekitar 1,5 miliar tambahan, sebuah tren yang dipercepat oleh pandemi COVID-19 dan terasa kuat terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah.Pada 2022 jumlah pengguna diperkirakan mencapai sekitar 5,3 miliar atau hampir dua pertiga populasi dunia (World Bank, 2023). Meluasnya akses perangkat dan konektivitas selama rentang waktu tersebut membentuk ekosistem digital yang lebih matang: permintaan pengguna meningkat, infrastruktur berkembang, dan kondisi ini memfasilitasi adopsi teknologi oleh pelaku UMKM secara lebih luas.

Dengan akses ke platform e-commerce, media sosial, layanan pembayaran elektronik, serta informasi pasar yang lebih cepat, hambatan masuk dan biaya transaksi menjadi lebih rendah sehingga transaksi daring tidak lagi sekadar kanal penjualan, melainkan turut memengaruhi proses produksi, distribusi, dan cara pelaku usaha berinteraksi dengan konsumen (World Bank, 2023).

Data survei menunjukkan pola adopsi platform yang nyata di lapangan. Studi INDEF (2023) terhadap 254 responden UMKM melaporkan bahwa pada 2023 sekitar 50% responden memanfaatkan aplikasi e-commerce Shopee untuk berjualan secara online, sementara Facebook Marketplace dan Instagram Shop masing-masing digunakan oleh 33,46% dan 28,74% pelaku usaha. Kanal lain seperti TikTok Shop (20,87%) dan aplikasi layanan pesan-antar makanan (17,32%) menegaskan adanya diversifikasi saluran sesuai karakter produk dan perilaku pembeli.Produk visual dan impulse laris di platform hiburan/visual, sedangkan produk makanan lebih kompatibel dengan layanan pengantaran (INDEF, 2023).

Peralihan dari model usaha offline ke online membawa dampak positif yang terukur bagi sebagian UMKM. Pasca digitalisasi, sejumlah pelaku usaha melaporkan penambahan tenaga kerja dan kenaikan omzet rata-rata tahunan. Menurut laporan INDEF (2023), 24,42% UMKM yang bertransformasi dari toko fisik ke toko daring menambah tenaga kerja, dan 88,37% pelaku usaha melaporkan peningkatan omzet tahunan hingga 50%. Kenaikan ini menandakan efektivitas kanal digital dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan frekuensi transaksi, meskipun distribusi manfaatnya tidak merata, sebagian mendapat lonjakan besar contohnya produk viral, sementara lainnya hanya mengalami peningkatan moderat (INDEF, 2023).

Variasi hasil tersebut merefleksikan bahwa digitalisasi tidak tunggal manifestasinya, melainkan terwujud melalui beragam model operasional. Di Indonesia, tiga tipologi yang menonjol seperti marketplace seller, reseller, dan dropshipper. Ketiga model bisnis ini memiliki implikasi berbeda terhadap kebutuhan modal, manajemen persediaan, intensitas tenaga kerja, dan praktik pencatatan transaksi. Marketplace seller menanggung pengelolaan persediaan, pengemasan, dan logistik sehingga jejak transaksi cenderung lebih terdokumentasi. Reseller biasanya membeli stok lalu menjual kembali melalui kanal berganda sehingga pendapatan cenderung terfragmentasi, sementara dropshipper melibatkan lebih banyak pihak sehingga butuh aturan pencatatan yang eksplisit untuk menghindari kebingungan pengakuan pendapatan dan risiko double counting (Tay & Wintels, 2023; Pratiwi, 2025).

Secara makro, perkembangan e-commerce di kawasan, termasuk Indonesia terlihat dari peningkatan Gross Merchandise Value (GMV) dan perluasan jumlah pelaku digital, sebagaimana dicatat dalam laporan e-Conomy SEA 2024 (Google, Temasek, & Bain, 2024). Namun penting dicatat bahwa transformasi digital tidak otomatis berujung pada kepatuhan administratif.

Praktik off-platform memindahkan komunikasi ke chat pribadi, menawarkan diskon di luar platform, atau menyelesaikan pembayaran lewat transfer antar-rekening tanpa bukti faktur masih marak. Struktur biaya platform yang tinggi kerap mendorong strategi pengalihan transaksi agar margin tetap terjaga, sementara keterbatasan fitur end-to-end pada beberapa kanal sosial memicu transaksi yang tidak tercatat dalam ekosistem platform utama (Han, 2024; Microsave, 2025).

Kombinasi fragmentasi kanal penjualan melalui marketplace, media sosial, dan toko fisik menyulitkan konsolidasi pendapatan untuk tujuan pelaporan pajak. Marketplace dengan fasilitas fulfillment dan pembayaran terintegrasi menyediakan peluang rekonsiliasi otomatis, namun model reseller dan dropshipper menuntut mekanisme pencatatan dan rekonsiliasi multi-kanal yang lebih kompleks agar laporan pajak mencerminkan total aktivitas usaha (Pratiwi, 2025).

Dari perspektif inklusi ekonomi, dropshipping dan reseller memang menurunkan hambatan masuk dan mendorong kewirausahaan mikro, tetapi sekaligus memperbesar tantangan administratif yang memerlukan intervensi kebijakan pendampin karena informalitas yang melekat dapat menghambat akses pembiayaan, perlindungan konsumen, dan kepatuhan fiskal (OECD, 2021; McKinsey, 2023).

Singkatnya, digitalisasi membuka peluang signifikan bagi UMKM dengan perluasan pasar hingga penciptaan lapangan kerja, namun manfaatnya bersifat heterogen dan menimbulkan tantangan administratif yang nyata. Oleh karena itu, kebijakan yang efektif harus menggabungkan upaya pemungutan dengan penguatan kapasitas administrasi dan pencatatan UMKM. Tanpa itu, ada risiko kebijakan fiskal malah memperberat pelaku usaha atau mendorong praktik off-platform yang mengeliminasi potensi manfaat ekonomi digital secara lebih luas.

author avatar
Muhamad Akbar Aditama
Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute
See Full Bio
Tags: DigitalisasiMarketplaceOff-platformUMKM
Share62Tweet39Send
Previous Post

Pentingnya ESG dan TJSL dalam Membangun Bisnis

Next Post

Integrated Report Menuju Bisnis Berkelanjutan

Muhamad Akbar Aditama

Muhamad Akbar Aditama

Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Related Posts

Permenkum 49/2025
Analisis

Memahami Kewajiban Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

9 Juli 2026
Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
Olahraga Lari
Analisis

Strava Jadi Pemungut PPN PMSE, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

9 Juli 2026
Sustainability Report
Analisis

Mengurai Peran Materialitas dalam Sustainability Report

8 Juli 2026
Pengawasan Pajak
Analisis

Permenkum 49/2025 dan Penguatan Basis Data Pajak

8 Juli 2026
Shortfall
Analisis

Mengurai Ancaman Shortfall di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

8 Juli 2026
Next Post
Integrated Report Menuju Bisnis Berkelanjutan

Integrated Report Menuju Bisnis Berkelanjutan

Laporan Berkelanjutan

Menyelaraskan Laporan Keberlanjutan dengan SDGs

Infrastruktur

Strategi Insentif Pajak Untuk Pembangunan Infrastruktur

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.