Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Membaca Arah Ekonomi Prabowo di Tahun Pertama Pemerintahan

Lambang Wiji ImantorobyLambang Wiji Imantoro
11 November 2025
in Analisis, Artikel
Reading Time: 4 mins read
133 1
A A
0
ilustrasi melihat arah kebijakan ekonomi

Sumber: Freepik

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satu tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi fase ujian bagi arah konomi Indonesia pasca satu dekade pemerintahan Jokowi. Jika era sebelumnya identik dengan pembangunan infrastruktur dan industrialisasi berbasis investasi, maka tahun pertama pemerintahan baru ini menandai pergeseran orientasi menuju ekonomi kesejahteraan berbasis permintaan domestik. Melalui kebijakan seperti program Makan Bergizi Gratis, penghapusan utang UMKM, dan penegasan ketahanan pangan nasional, pemerintah mencoba menyalakan mesin pertumbuhan dari bawah. Namun, efektivitas pendekatan ini sangat bergantung pada sejauh mana kebijakan populis tersebut mampu menciptakan efek pengganda terhadap sektor riil tanpa menimbulkan distorsi makroekonomi yang berlebihan.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tahun 2025 tercatat sebesar 5,12 persen atau bisa dibilang ralatif stabil, tetapi belum menunjukkan akselerasi struktural. Angka tersebut menunjukkan bahwa daya dorong konsumsi domestik meningkat, terutama di sektor makanan, transportasi, dan perdagangan, namun kontribusi investasi dan ekspor relatif stagnan. Hal ini menandakan bahwa kebijakan ekonomi pada tahun pertama Prabowo-Gibran masih berputar di sektor permintaan domestik, dan bukan produktivitas jangka panjang.

Ekonomi Kita: Inflasi, Ketenagakerjaan, dan Stabilitas Harga

Dari sisi kebijakan ketahanan pangan, pemerintah menegaskan komitmen untuk tidak melakukan impor beras, jagung, garam, dan gula selama 100 hari pertama masa jabatan. Secara makro, langkah ini bertujuan memperbaiki neraca perdagangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional sebagai pilar kemandirian ekonomi.

Namun, implikasi jangka pendeknya lebih kompleks. Dengan kondisi cuaca ekstrem dan keterbatasan infrastruktur distribusi, pembatasan impor dapat menyebabkan lonjakan harga bahan pangan di tingkat konsumen. Dalam jangka menengah, tekanan harga ini berpotensi meningkatkan inflasi pangan yang menjadi komponen terbesar dalam indeks harga konsumen (IHK), dan dampak regresif dari kenaikan IHK adalah terjadinya inflasi.

Kenaikan harga bahan pokok, meski mungkin bersifat sementara, namun ia memiliki efek rambatan terhadap daya beli dan konsumsi rumah tangga. Jika kebijakan kemandirian pangan tidak diimbangi dengan peningkatan produktivitas pertanian dan modernisasi logistik, maka yang dihasilkan bukan kedaulatan pangan, melainkan inflasi berbasis nasionalisme.

Kebijakan makroekonomi lain yang menonjol adalah peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar rata-rata 6,5 persen. Langkah ini secara teoritis dapat memperkuat konsumsi domestik dan mendukung pertumbuhan berbasis permintaan agregat.

Stabilitas Nominal dan Tantangan Struktural 

Dari sisi moneter, stabilitas menjadi kata kunci. Pemerintah bersama Bank Indonesia berhasil menjaga inflasi pada kisaran target 2,5–3 persen, meskipun tekanan dari harga pangan dan energi meningkat. Nilai tukar rupiah relatif stabil di kisaran Rp15.800–Rp16.000 per dolar AS, menunjukkan bahwa koordinasi kebijakan makro antara fiskal dan moneter masih terjaga. Namun, stabilitas nominal ini belum sepenuhnya mencerminkan stabilitas struktural. Arus modal asing yang masuk ke pasar obligasi dan saham cenderung bersifat jangka pendek (hot money), yang berarti stabilitas rupiah masih sangat bergantung pada persepsi global terhadap risiko. Dalam situasi ketidakpastian geopolitik, stabilitas yang ditopang oleh arus modal portofolio bisa berubah menjadi volatilitas dalam sekejap.

Dari perspektif industri dan perdagangan, kebijakan pemerintah yang menegaskan “kemandirian ekonomi nasional” tampak melalui pembatasan impor dan dorongan peningkatan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Secara strategis, kebijakan hilirisasi tetap dilanjutkan dengan dorongan investasi dalam sektor logam dasar dan energi terbarukan. Namun, pada tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, belum terlihat arah kebijakan industri yang benar-benar baru. Sebagian besar program masih melanjutkan cetak biru hilirisasi era Jokowi, tanpa reformasi signifikan pada rantai pasok industri domestik. Implikasinya, ketergantungan terhadap ekspor komoditas mentah seperti nikel dan batu bara tetap tinggi, sehingga pertumbuhan masih rentan terhadap fluktuasi harga global.

Selanjutnya, kebijakan penghapusan piutang macet UMKM senilai Rp2,4 triliun merupakan intervensi yang menarik untuk dianalisis dalam konteks stabilitas keuangan domestik. Langkah ini meningkatkan likuiditas sektor UMKM dan mendorong perputaran kredit baru. Dari sudut pandang makroekonomi, kebijakan ini dapat memperluas akses kredit dan meningkatkan sirkulasi uang di sektor produktif. Namun, efek jangka panjangnya bergantung pada disiplin pasar keuangan. Jika tidak disertai mekanisme penilaian risiko yang lebih ketat, relaksasi semacam ini berpotensi meningkatkan moral hazard dan mengganggu kesehatan sistem kredit.

Secara keseluruhan, pola kebijakan ekonomi Prabowo–Gibran menunjukkan dua orientasi besar diantaranya memperkuat permintaan agregat melalui konsumsi domestik sekaligus menjaga stabilitas makro melalui koordinasi kebijakan moneter. Dua orientasi ini tidak salah secara prinsip, tetapi cenderung reaktif ketimbang transformatif. Pemerintah berhasil menjaga perekonomian tetap stabil, namun belum menunjukkan arah baru bagi restrukturisasi ekonomi nasional.

Implikasi dari pendekatan semacam ini adalah terbentuknya keseimbangan makro yang rapuh. Selama konsumsi masih menjadi motor utama pertumbuhan, ekonomi Indonesia akan sulit beranjak dari pertumbuhan moderat 5 persen per tahun. Untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi dan berkelanjutan, kebijakan makro harus mulai beralih dari konsumsi ke produktivitas. Artinya, pemerintah perlu menciptakan kebijakan yang meningkatkan efisiensi produksi, memperluas basis industri, dan memperbaiki mismatch antara pasar tenaga kerja dan kebutuhan industri.

Satu tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, dengan segala program populernya, masih menempatkan stabilitas sebagai tujuan utama, bukan transformasi. Dari perspektif makroekonomi, ini dapat dimaklumi, sebab setiap pemerintahan baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri dengan struktur kebijakan yang sudah ada. Namun jika strategi berbasis konsumsi terus dipertahankan tanpa arah reformasi produktif, maka ekonomi Indonesia akan kehilangan momentum demografisnya. Populisme pertumbuhan hanya akan menjadi euforia sesaat jika tidak diikuti oleh pergeseran struktural menuju ekonomi berbasis nilai tambah dan inovasi.

Dengan demikian, tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran layak disebut sebagai masa stabilisasi politik yang berbiaya peluang ekonomi. Pemerintah berhasil menjaga kestabilan indikator makro, tetapi masih berhenti pada tingkat keseimbangan nominal. Tugas besar di depan bukan lagi menjaga agar ekonomi tetap stabil, melainkan mengubah arah stabilitas itu menjadi energi produktif yang memperkuat kapasitas industri nasional. Tanpa itu, kebijakan makroekonomi Prabowo–Gibran akan tercatat bukan sebagai tonggak perubahan, melainkan sekadar kelanjutan dari status quo dengan sentuhan populisme baru.

Namun, dari sisi penawaran agregat, kebijakan ini berpotensi menekan margin industri padat karya yang masih berjuang dari perlambatan global. Dalam jangka pendek, kenaikan upah dapat menstimulasi pertumbuhan di sektor ritel dan konsumsi, tetapi jika tidak disertai dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja, maka struktur biaya industri akan meningkat tanpa peningkatan output. Fenomena ini dapat mengurangi daya saing ekspor manufaktur dan mendorong substitusi tenaga kerja manusia dengan otomasi. Dengan kata lain, kebijakan upah yang tidak sinkron dengan kebijakan produktivitas berisiko menciptakan stagnasi di sektor tenaga kerja formal.

Dalam konteks pasar tenaga kerja, tantangan terbesar pemerintahan Prabowo–Gibran adalah menciptakan pertumbuhan yang padat karya. Meski pertumbuhan ekonomi tetap di atas 5 persen, serapan tenaga kerja baru belum signifikan. Salah satu penyebabnya adalah ketimpangan antara struktur pertumbuhan dan struktur pekerjaan.

Sektor yang tumbuh cepat seperti pertambangan, keuangan, dan telekomunikasi tidak menyerap banyak tenaga kerja, sementara sektor padat karya seperti manufaktur dan pertanian tumbuh lambat. Ketimpangan ini mengindikasikan adanya masalah klasik dalam struktur ekonomi Indonesia berupa tidak inklusifnya pertumbuhan ekonomi eskipun dibeberapa sektor pertumbuhannya terlihat tinggi. Kebijakan pemerintah yang mendorong konsumsi tanpa memperkuat basis industri domestik hanya akan memperdalam kesenjangan tersebut.

author avatar
Lambang Wiji Imantoro
See Full Bio
Tags: FiskalinsentifPajak
Share61Tweet38Send
Previous Post

Membaca Arah Kebijakan Fiskal Pemerintahan Prabowo-Gibran

Next Post

Apakah Penghasilan dari pensiunan dikenai pajak?

Lambang Wiji Imantoro

Lambang Wiji Imantoro

Related Posts

Tall yellow construction cranes loom over partially built high-rise buildings in a cityscape against a partly cloudy sky, modern glass towers nearby.
Analisis

PPh Final atas Penghasilan Jasa Konstruksi

16 Juli 2026
Objek PPh Final
Analisis

Objek Penghasilan yang Dikenai PPh Final

16 Juli 2026
Integrasi NIK-NPWP
Analisis

Membangun Peta Aset Nasional untuk Memperkuat Basis Pajak

16 Juli 2026
Pajak JHT
Analisis

Apa Dampak Usulan Pajak JHT 0% bagi Pekerja?

15 Juli 2026
Jar filled with folded dollar bills labeled 'RETIREMENT' against a blue background, symbolizing retirement savings.
Analisis

Mengapa JHT Dikenai Pajak? Memahami Asas Pemajakannya

15 Juli 2026
Ilustrasi kuasa pajak
Analisis

Peran & Tanggung Jawab Kuasa di Bidang Perpajakan dalam PMK No. 44 Tahun 2026

15 Juli 2026
Next Post
Apakah Penghasilan dari pensiunan dikenai pajak?

Apakah Penghasilan dari pensiunan dikenai pajak?

Alasan mengapa negara bergantung pada pajak dan bukan sumber daya alam

Di Balik Tambah Kurang Pungutan Pajak

Menguji Urgensi Green Tax Pariwisata Indonesia: Antara Solusi Ideal dan Beban Fiskal Baru

Perlukah Pajak Hijau Daerah Wisata?

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.