Dunia tengah mengalami pergeseran paradigma besar dalam pembangunan. Investasi tidak lagi semata-mata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Tren global pada tahun 2023 menunjukkan nilai investasi berbasis ESG telah menembus USD 30 triliun, atau sekitar sepertiga dari total aset kelolaan global (Global Sustainable Investment Alliance, 2023). Hal ini menandakan bahwa keberlanjutan kini menjadi arus utama dalam kebijakan ekonomi dunia.
Indonesia pun bergerak ke arah yang sama. Pada tahun 2021, pemerintah memperbarui Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target pengurangan emisi karbon sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan dukungan internasional, menuju net-zero emission pada 2060, namun, hal ini mendapat tantangan yang cukup besar. Menurut SDGs Financing Roadmap Indonesia (Bappenas, 2022), kebutuhan pembiayaan pembangunan berkelanjutan mencapai Rp4.700 triliun hingga 2030, sementara porsi yang dapat dibiayai oleh APBN hanya sekitar 34%.
Artinya, lebih dari Rp3.000 triliun kesenjangan pendanaan perlu dipenuhi melalui kolaborasi dengan sektor swasta, lembaga keuangan internasional, dan instrumen pembiayaan inovatif. Di sinilah prinsip ESG menjadi kunci untuk membuka sumber dana global sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur yang inklusif dan ramah lingkungan.
Implementasi Prinsip ESG dalam Pembiayaan Infrastruktur
Kementerian Keuangan telah memimpin upaya penerapan prinsip ESG dalam kebijakan fiskal dan pembiayaan infrastruktur nasional. Pendekatan ini diwujudkan melalui dua jalur utama:
- Instrumen pembiayaan hijau, seperti Green Sukuk dan SDG Bonds;
- Integrasi ESG dalam proyek infrastruktur strategis, terutama yang dibiayai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penugasan BUMN. Beberapa upaya integrasi ESG dalam pembiayaan infrastruktur antara lain:
- Green Sukuk: Bukti Komitmen Hijau
Sejak 2018, Indonesia menjadi negara berkembang pertama di dunia yang menerbitkan Green Sukuk Sovereign Bond. Hingga tahun 2023, pemerintah telah menerbitkan lebih dari USD 6,1 miliar (sekitar Rp93 triliun) green sukuk di pasar global (Kemenkeu, 2024). Dana tersebut digunakan untuk membiayai 300+ proyek hijau, termasuk:
- pembangunan transportasi rendah emisi (seperti MRT Jakarta dan Trans Jawa),
- energi terbarukan (PLTS dan PLTA),
- serta proyek efisiensi energi di gedung pemerintahan.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari investor internasional. Permintaan green sukuk Indonesia rata- rata mencapai 2,5 kali lipat dari penawaran, menandakan kepercayaan tinggi terhadap arah kebijakan hijau pemerintah.
2. Studi Kasus: PLTS Terapung Cirata, Proyek ESG di Sektor Energi
Salah satu contoh konkret penerapan prinsip ESG adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata di Jawa Barat.
Proyek ini adalah hasil kolaborasi antara PLN dan perusahaan energi dari Uni Emirat Arab, Masdar, yang mampu menghasilkan 192 megawatt listrik yang cukup untuk melistriki lebih dari 50.000 rumah tangga, sekaligus mengurangi 214.000 ton emisi CO₂ per tahun.
Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga melibatkan masyarakat sekitar waduk dalam aktivitas penunjang dan program pemberdayaan sosial. PLTS Cirata menjadi bukti bahwa penerapan ESG mampu menciptakan dampak ganda: ekonomi dan sosial.
- Arah Baru Kebijakan Infrastruktur
Pemerintah kini tengah mengembangkan ESG Framework untuk seluruh proyek infrastruktur nasional. Framework ini mencakup indikator:
- penilaian risiko lingkungan,
- keterlibatan masyarakat terdampak,
- kesetaraan gender dalam tenaga kerja proyek, dan
- transparansi pelaporan keuangan dan dampak sosial.
Pendekatan ini tidak hanya memenuhi standar global, tetapi juga membuka peluang pembiayaan dari lembaga internasional seperti World Bank, ADB, dan AIIB, yang kini mensyaratkan prinsip ESG dalam seluruh proyek yang mereka biayai.
Menakar Dampak dan Transparansi melalui Sustainability Report
Prinsip ESG yang telah diterapkan dapat terlihat efektif atau tidak jika telah dilakukan pengukuran, pelaporan, dan akuntabilitas. Di sinilah peran Sustainability Report menjadi penting. Bagi pemerintah dan pelaku usaha, laporan keberlanjutan bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen untuk menarik investor dan menjaga kepercayaan publik.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK, 2023), sebanyak 155 perusahaan publik di Indonesia telah menerbitkan laporan keberlanjutan yang mengikuti standar Global Reporting Initiative (GRI). Di sektor pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi pionir. Dalam laporan keberlanjutan tahun 2022, SMI mencatat:
- total pembiayaan proyek hijau mencapai Rp70,3 triliun,
- mendukung lebih dari 100 proyek infrastruktur berkelanjutan, dan
- berhasil mengurangi sekitar 10 juta ton emisi CO₂ melalui proyek-proyek yang dibiayainya.
Selain SMI, BUMN seperti Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PLN juga mulai menyusun laporan keberlanjutan yang menilai kontribusi mereka terhadap pencapaian SDGs, termasuk akses energi bersih dan penciptaan lapangan kerja hijau. Dalam hal ini, suatu perusahaan atau entitas bisnis memerlukan wadah yang tepat untuk pelaporan dalam penerapan ESG. Laporan Keberlanjutan dianggap menjadi hal yang penting karena memberikan manfaat bagi beberapa pihak, antara lain:
- Bagi pemerintah, laporan ini menjadi dasar evaluasi efektivitas kebijakan hijau dan arah investasi publik.
- Bagi swasta, laporan ini meningkatkan reputasi, memudahkan akses ke pembiayaan hijau, dan memperkuat tata kelola.
- Bagi publik, laporan ini meningkatkan kepercayaan terhadap transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan atau proyek.
Dalam konteks global, lembaga seperti World Bank dan OECD menjadikan laporan keberlanjutan sebagai prasyarat untuk pendanaan proyek infrastruktur. Karena itu, Indonesia perlu memastikan bahwa laporan semacam ini tidak berhenti pada formalitas, tetapi menjadi alat ukur nyata kemajuan pembangunan berkelanjutan. Keberhasilan pembangunan infrastruktur Indonesia di masa depan tidak hanya diukur dari jumlah proyek yang selesai, tetapi juga dari seberapa berkelanjutan dan inklusif dampaknya.
Informasi Jasa Pratama Institute
Penerapan ESG dilaporkan dalam laporan keberlanjutan perusahaan yang wajib dibuat setiap tahunnya. Jika Anda ingin memastikan laporan keberlanjutan perusahaan Anda disusun secara profesional dan menarik, kami di Pratama Institute hadir untuk membantu Anda. Dengan pengalaman dan keahlian dalam penyusunan laporan tahunan dan/atau laporan keberlanjutan yang sesuai dengan standar terbaik, kami menghadirkan dokumen yang informatif sehingga bisa mencerminkan identitas perusahaan Anda. Hubungi kami untuk solusi laporan keberlanjutan yang ciamik!










