Tahun 2026 diprediksi akan menjadi babak baru bagi lanskap perpajakan Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh Andreas Budiman (Ketua Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum IKPI), otoritas pajak sedang bersiap melakukan transisi penuh ke Coretax Administration System. Dengan target penerimaan pajak yang mencapai Rp2.600 triliun dan pengawasan yang semakin ketat melalui integrasi data keuangan, Coretax diharapkan menjadi tulang punggung efisiensi negara.
Namun, di tengah ambisi besar tersebut, terdapat satu aspek yang sering kali luput dari pembahasan mendalam, yakni pengalaman pengguna (User Experience atau UX) dan antarmuka (User Interface atau UI). Bagi wajib pajak, kecanggihan sistem di balik layar tidak akan bermakna jika aksesibilitasnya masih terkendala oleh performa situs yang lambat.

Agar transisi menuju Coretax pada tahun 2026 tidak sekadar menjadi “khayalan reformasi”, terdapat beberapa catatan UI/UX krusial yang perlu diperhatikan.
Optimalisasi Performa sebagai Prioritas Utama
Fakta bahwa saat ini akses ke portal perpajakan masih sering mengalami kendala kecepatan (latency) menjadi kekhawatiran tersendiri. Mengingat tahun 2026 akan ditandai dengan peningkatan intensitas pengawasan dan banjir SP2DK, beban traffic pada sistem dipastikan akan melonjak tajam. Desain sistem yang baik haruslah ringan (lightweight) dan mampu menangani volume data besar tanpa mengorbankan kecepatan akses, terutama bagi pengguna dengan koneksi internet yang terbatas.
Penyederhanaan Alur Kerja (User Flow)
Integrasi NIK sebagai NPWP serta perluasan akses informasi keuangan seharusnya berkorelasi positif dengan kemudahan pengisian data. UI yang ideal harus mampu menyajikan fitur auto-fill yang akurat. Dengan demikian, wajib pajak tidak lagi dibebankan pada proses input manual yang repetitif, melainkan lebih pada fungsi verifikasi dan klarifikasi data yang telah tersedia di sistem.
Bahasa Antarmuka yang Inklusif (UX Writing)
Pajak adalah instrumen yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan istilah yang terlalu teknis atau birokratis pada navigasi situs sebaiknya dihindari. Instruksi yang jelas, komunikatif, dan sesuai dengan kaidah bahasa yang mudah dipahami akan sangat membantu meminimalkan kesalahan input data oleh wajib pajak secara mandiri.
Responsivitas dan Aksesibilitas di Berbagai Perangkat
Realitas menunjukkan bahwa tidak semua wajib pajak mengakses sistem melalui perangkat komputer dengan spesifikasi tinggi. Efektivitas Coretax akan sangat bergantung pada seberapa adaptif antarmukanya saat diakses melalui perangkat seluler (mobile-responsive). Hal ini penting untuk memastikan para pelaku UMKM maupun individu dapat memenuhi kewajiban pajaknya di mana saja dan kapan saja dengan nyaman.
Transparansi dan Sistem Bantuan Kontekstual
Menghadapi era pengawasan yang lebih ketat, sistem harus mampu memberikan bantuan secara real-time. Fitur bantuan yang terintegrasi langsung di dalam alur pengisian akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan dokumen panduan manual yang terpisah. Transparansi data yang disajikan juga harus mudah dipahami, sehingga wajib pajak merasa dibantu, bukan sekadar diawasi.
Reformasi perpajakan melalui Coretax adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada sejauh mana sistem ini mampu “memanusiakan” penggunanya melalui pengalaman digital yang lancar dan stabil. Sebelum melangkah lebih jauh di tahun 2026, memastikan infrastruktur digital yang cepat dan antarmuka yang ramah pengguna adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar.
Penulis: Umar Hanif Al Faruqy










