Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 13 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    • ENGLISH
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    • ENGLISH
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Gustofan Mahmud: e-Filing Tingkatkan Kinerja UMKM Indonesia

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
25 Juli 2024
in Analisis, Artikel
Reading Time: 2 mins read
131 10
A A
0
Gustofan Mahmud presentasikan karya ilmiahnya bersama Prianto tentang E-Filing yang mempermudah UMKM di Indonesia
161
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada konferensi internasional “The 4th International Conference on Administrative Science, Policy, and Governance Studies (ICAS-PGS 2024)” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) 24 Juli 2024, Gustofan Mahmud dari Pratama Institute mempresentasikan hasil penelitian inovatif yang dikembangkan bersama Dr. Prianto Budi Saptono, Ak., CA., M.B.A.

Penelitian ini mengeksplorasi potensi besar sistem e-Filing dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan kinerja bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui presentasinya, Gustofan menyajikan wawasan mendalam mengenai penerimaan dan efektivitas e-Filing, yang mengintegrasikan Model Penerimaan Teknologi (TAM) dan model keberhasilan Sistem Informasi DeLone dan McLean (D&M), memberikan kontribusi penting dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan sistem ini.

Transformasi Digital UMKM melalui e-Filing

Penelitian yang dilakukan oleh Saptono dan Mahmud mengidentifikasi bahwa e-Filing, sistem pelaporan pajak elektronik, dapat secara signifikan meningkatkan kepatuhan pajak dan kinerja bisnis UMKM. Dalam konteks adopsi teknologi, mereka mengeksplorasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan sistem ini, termasuk kualitas informasi, kualitas layanan, kemudahan penggunaan, kepuasan pengguna, dan niat untuk menggunakan sistem tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas informasi merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap kepuasan pengguna, sedangkan kualitas layanan berperan penting dalam menentukan niat untuk menggunakan e-Filing.

Metodologi dan Temuan Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data dari 355 pemilik atau manajer UMKM di empat provinsi utama di Pulau Jawa: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Metode yang digunakan meliputi sampling cluster dan acak sederhana, dengan analisis data menggunakan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Hasil survei menunjukkan bahwa adopsi e-Filing membawa dampak positif yang signifikan terhadap kepatuhan pajak dan kinerja bisnis UMKM. Penelitian ini juga menemukan bahwa kemudahan penggunaan dan kegunaan yang dirasakan memiliki pengaruh signifikan terhadap niat untuk menggunakan sistem e-Filing.

Implikasi bagi Kebijakan dan Praktik

Temuan dari penelitian ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan dan otoritas pajak di Indonesia. Implementasi e-Filing tidak hanya menyederhanakan proses pelaporan pajak, tetapi juga berpotensi mengurangi kesalahan dan menurunkan biaya kepatuhan. Oleh karena itu, disarankan agar pemerintah dan otoritas terkait fokus pada peningkatan kualitas informasi dan layanan e-Filing, serta menyediakan antarmuka yang ramah pengguna. Selain itu, perlu adanya pelatihan dan edukasi yang komprehensif untuk memfasilitasi adopsi yang lebih luas di kalangan UMKM.

Melihat ke Depan: Rekomendasi dan Penelitian Lanjutan

Penelitian ini juga membuka jalan bagi penelitian lanjutan yang dapat menjelajahi dampak e-Filing pada UMKM di negara lain serta mengembangkan model yang lebih komprehensif untuk mengevaluasi efektivitas sistem ini. Diperlukan studi lebih lanjut tentang keterampilan digital, desain antarmuka pengguna, dan intervensi kebijakan yang dapat meningkatkan adopsi e-Filing. Penelitian mendatang dapat memperhitungkan efek non-linear dan moderasi variabel lain dalam model PLS-SEM untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap tentang implementasi e-Filing.

Kesimpulan

Penelitian Prianto Budi Saptono dan Gustofan Mahmud memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman tentang bagaimana sistem e-Filing dapat memperbaiki kepatuhan pajak dan kinerja UMKM di Indonesia. Dengan rekomendasi yang berbasis pada temuan ini, diharapkan pemerintah dan pembuat kebijakan dapat merancang strategi yang lebih baik untuk mendukung UMKM dan meningkatkan efektivitas sistem perpajakan digital. Inovasi ini menunjukkan arah yang positif dalam transformasi digital sektor UMKM dan memberikan contoh bagi negara lain yang menghadapi tantangan serupa.

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Tags: e-filingkebijakan pajakpenelitianUMKM
Share64Tweet40Send
Previous Post

2 Peneliti PRINS Presentasi dalam Konferensi Internasional ICAS-PGS 2024

Next Post

28 Layanan Perpajakan yang Dapat Diakses dengan NIK

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Permenkum 49/2025
Analisis

Implikasi Permenkum 49/2025 terhadap Kepatuhan Perpajakan

13 Juli 2026
TER PPh Pasal 21
Analisis

PTKP Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21

13 Juli 2026
TER PPh Pasal 21
Analisis

Mengenal Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh Pasal 21

13 Juli 2026
Ilustrasi Rupiah Mengalami Pelemahan Terhadap USD
Analisis

Mengapa Rupiah Anjlok? Saatnya Membenahi Fundamental Ekonomi

13 Juli 2026
Laporan Tahunan
Analisis

Risiko Jika Perusahaan Telat Menyampaikan Laporan Tahunan

10 Juli 2026
Cartoon businessman in a suit sitting on a large bomb labeled TAX, reading a document as a stack of paper leans nearby.
Analisis

Panduan Lengkap PPh Pasal 21 bagi Pemotong Pajak

10 Juli 2026
Next Post
ilustrasi sistem pajak baru

28 Layanan Perpajakan yang Dapat Diakses dengan NIK

Pajak 2% Orang Kaya, Pemerintah Tunggu Keputusan G20 dan OECD 

Pajak 2% Orang Kaya, Pemerintah Tunggu Keputusan G20 dan OECD 

cukai atas detergen

Masuk Daftar Pra-Kajian: Tepatkah Detergen Dikenakan Cukai?

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.