Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 31 Agustus 2026
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

ESG: Jejak Menuju Dunia yang Lebih Berkelanjutan

Dwi PurwantobyDwi Purwanto
6 Mei 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
128 10
A A
0
157
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam beberapa tahun terakhir, konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) telah menjadi topik yang semakin menonjol dalam diskusi global terkait keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik. Meskipun istilah ESG baru populer secara luas dalam dua dekade terakhir, nilai-nilai fundamental yang terkandung di dalamnya sejatinya telah lama hadir dalam kehidupan manusia. ESG mencerminkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.

Melalui pendekatan naratif yang reflektif, ESG seolah memperkenalkan dirinya sebagai konsep yang telah eksis secara anonim selama berabad-abad. ESG hadir dalam berbagai bentuk dan upaya, meskipun tidak selalu diakui secara formal. Dunia mulai menyadari keberadaannya secara lebih luas setelah serangkaian krisis besar mengguncang tatanan global, mulai dari percepatan perubahan iklim, ketimpangan sosial yang kian melebar, hingga dampak pandemi global yang menguji ketahanan ekonomi dan sistem kesehatan masyarakat. Krisis-krisis tersebut membuka mata banyak pihak akan pentingnya tata kelola yang bertanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan hidup, serta keadilan sosial yang inklusif.

Dalam kisahnya, ESG menggambarkan dirinya dahulu sebagai “imigran tanpa identitas” yang berpindah-pindah dari satu institusi ke institusi lain, tanpa pengakuan yang semestinya. Identitas ESG baru benar-benar mendapat tempat pada awal tahun 2000-an, ketika seorang akademisi bernama James Gifford dari Universitas Sydney mulai memperkenalkannya secara resmi. Istilah “ESG” pun melekat dan menjadi simbol dari upaya investasi yang bertanggung jawab secara sosial, yang tidak hanya mengejar keuntungan finansial, tetapi juga memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Seiring waktu, ESG berkembang menjadi acuan penting bagi dunia usaha dan pemerintahan dalam mengambil keputusan strategis. Banyak perusahaan besar dan investor mulai mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam kebijakan dan praktik operasional mereka. Pergeseran ini menandakan adanya transformasi paradigm, dari orientasi keuntungan jangka pendek menuju model bisnis yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada nilai jangka panjang. ESG mengajarkan bahwa keberhasilan suatu entitas tidak hanya diukur dari laba yang dicapai, tetapi juga dari kontribusinya dalam menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.

Namun demikian, ESG bukan semata-mata tentang indikator kinerja atau laporan kepatuhan. Lebih dari itu, ESG adalah sebuah filosofi yang mengajak para pemangku kepentingan untuk melakukan introspeksi dan menilai secara mendalam dampak dari setiap keputusan yang diambil. ESG mendorong perusahaan untuk mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan komunitas, dan integritas dalam tata kelola internal mereka. ESG juga memberikan peringatan keras terhadap praktik greenwashing, yaitu tindakan manipulatif yang menampilkan citra ramah lingkungan secara palsu demi tujuan pemasaran atau pencitraan belaka.

Oleh karena itu, memandang ESG tidak boleh hanya dari perspektif kepatuhan regulasi atau daya tarik investasi. ESG adalah manifestasi dari empati, integritas, dan komitmen moral untuk menciptakan perubahan yang nyata dan berkelanjutan. ESG mendorong keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga individu, untuk bersama-sama mewujudkan dunia yang lebih adil, sehat, dan tangguh menghadapi tantangan masa depan.

Penting untuk disadari bahwa ESG bukanlah tren sesaat yang akan menghilang seiring waktu. ESG merupakan refleksi atas kompleksitas tantangan global yang saling terkait, dan kebutuhan mendesak akan sistem yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. ESG bukan hanya milik perusahaan besar atau institusi keuangan, melainkan prinsip universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari tingkat individu hingga pengambilan kebijakan di tingkat nasional dan global.

Dalam konteks ini, ESG hadir bukan sebagai konsep statis yang kaku, melainkan sebagai perjalanan hidup yang dinamis dan penuh makna. Dengan pendekatan yang kreatif dan reflektif, ESG menjadi lebih mudah dipahami, dirasakan, dan diresapi oleh pembaca dari berbagai latar belakang. ESG merupakan cerminan dari nilai-nilai kemanusiaan yang universal, kebaikan terhadap sesama, tanggung jawab terhadap alam, serta kejujuran dan transparansi dalam kepemimpinan.

Dengan demikian, kita tidak cukup hanya membaca dan mengenal ESG sebagai sebuah istilah. Kita perlu mendengarkannya, memahami makna terdalamnya, dan yang paling penting, mewujudkannya dalam tindakan nyata yang berdampak. Hanya dengan cara itulah ESG akan benar-benar hidup dan memberi kontribusi positif dalam membangun masa depan yang berkelanjutan bagi semua.

author avatar
Dwi Purwanto
See Full Bio
Tags: ESGESG ReportGCGSustainability Report
Share63Tweet39Send
Previous Post

Seni Mengelola Transaksi Afiliasi

Next Post

Memahami Penyusunan Transfer Pricing Document Sesuai PMK 172/2023

Dwi Purwanto

Dwi Purwanto

Related Posts

Ilustrasi Menabung
Analisis

Menabung di Bank Apakah Kena Pajak?

31 Agustus 2026
Sustainability Report
Artikel

Perkembangan Regulasi Sustainability Reporting di Indonesia

31 Agustus 2026
Ilustrasi beasiswa
Analisis

Apakah Beasiswa Kena Pajak?

31 Agustus 2026
Sampah
Artikel

Lebih dari Sekadar Laporan, Sustainability Report sebagai Senjata Bisnis Melawan Krisis Sampah dan Greenwashing

28 Agustus 2026
Ilustrasi jual beli motor bekas apakah dikenakan pajak
Analisis

Apakah Jual Motor Bekas Kena Pajak?

28 Agustus 2026
Ilustrasi mengisi SPT
Analisis

Apakah Kerja Sampingan Harus Dilaporkan di SPT?

28 Agustus 2026
Next Post

Memahami Penyusunan Transfer Pricing Document Sesuai PMK 172/2023

ESG

Bagaimana Menyusun Sustainability Report Dengan Standar GRI?

Ilustrasi nongkrong

Menakar Kebijakan Pajak di Tengah Tren Nongkrong Modern

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
Copyright © 2026 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.