Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Mengatasi Greenwashing demi Kredibilitas Pelaporan ESG

Muhamad Akbar AditamabyMuhamad Akbar Aditama
3 Desember 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
126 8
A A
0
Greenwashing
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengungkapan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) semakin menjadi pusat perhatian publik dan pasar modal karena perannya dalam menciptakan simetri informasi antara perusahaan dan pemangku kepentingan. Dorongan untuk transparansi ini tercatat sejak gagasan ESG mengemuka pada laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2006, dan belakangan menjadi tuntutan nyata dari investor, regulator, dan masyarakat luas (Dai & Tang, 2022; Aluchna et al., 2022).

Banyak perusahaan merespons dengan menyusun laporan ESG secara sukarela untuk menunjukkan komitmen dan meningkatkan kepercayaan pasar (Tsang et al., 2023). Namun, tantangan klasik tetap membayang: ketersediaan dan kualitas data yang belum memadai menghambat kemampuan publik dan investor dalam menilai risiko dan peluang keberlanjutan secara akurat (Ilhan et al., 2023; Khan, 2022).

Ironisnya, momentum transparansi ini juga memunculkan praktik yang mengikis tujuan asli pelaporan ESG yaitu greenwashing, yakni ketika perusahaan menonjolkan tindakan lingkungan yang mudah terlihat sambil menutup atau meremehkan praktik lain yang merusak (Wu et al., 2020).

Contoh global yang mengejutkan seperti Dielsgate Volkswagen, kampanye “Beyond Petroleum” BP, hingga kontroversi koleksi “Conscious” H&M memperlihatkan bagaimana narasi keberlanjutan dapat dipoles untuk menutupi kelemahan substantif yang berdampak pada kredibilitas (Quinson, 2021; Carattini et al., 2022). Di tingkat akademik dan praktik bisnis, greenwashing mendapat perhatian luas, tetapi upaya praktis untuk mengatasinya masih terfragmentasi karena melibatkan beragam pemangku kepentingan dan kepentingan yang saling bertubrukan.

Mengapa greenwashing terus terjadi? Pertama, tekanan pasar dan kepentingan jangka pendek mendorong beberapa pelaku untuk mengejar citra hijau demi keuntungan finansial sesaat; penelitian menunjukkan bahwa praktik seperti ini kadang menghasilkan profitabilitas jangka pendek sehingga menjadi godaan yang sulit dihindari (Li et al., 2023a; Montgomery et al., 2023).

Kedua, ketidakjelasan standar pelaporan dan kelemahan verifikasi membuka celah bagi klaim yang menyesatkan (de Freitas Netto et al., 2020). Ketiga, lembaga pemeringkat dan penyedia assurance yang belum sepenuhnya menerapkan metodologi ketat berisiko memvalidasi klaim yang lemah, sehingga pasar terdistorsi oleh informasi yang tidak reliabel (Haack et al., 2021; Piccolo et al., 2015).

Tantangan Greenwashing

Dalam menanggulangi fenomena ini diperlukan kombinasi kebijakan yang kuat dan mekanisme pasar yang memadai. Bukti penelitian menunjukkan bahwa peningkatan intensitas pengungkapan, baik melalui kewajiban regulasi maupun standar yang lebih ketat berdampak langsung menekan perilaku greenwashing perusahaan (He et al., 2020; Hu et al., 2023). Oleh karena itu, mandatory disclosure yang dirancang dengan cermat dapat menjadi alat kebijakan yang efektif untuk mentransformasikan pelaporan dari sekadar alat pemasaran menjadi instrumen akuntabilitas yang kredibel (Krueger et al., 2021).

Namun, regulasi saja tidak cukup. Pembuat kebijakan harus memastikan lembaga pemeringkat dan auditor memiliki insentif dan kapasitas untuk melakukan evaluasi ESG yang teliti. Intensifikasi regulasi perlu dipadukan dengan penguatan insentif reputasi dan mekanisme pasar,  misalnya benchmark transparan, standar penilaian yang umum, serta sanksi terhadap penilaian tidak akurat sehingga lembaga-lembaga penilai terdorong menjaga ketelitian metodologis dan transparansi (Testa et al., 2018; Huang et al., 2023; Shan & Zhu, 2024; Wang et al., 2023). Selain itu, desain mekanisme berbasis pasar dapat menarik perhatian investor dan pemangku kepentingan sehingga memupuk tekanan eksternal yang memperbaiki kualitas laporan.

Praktisnya, pelaksanaan kebijakan harus mempertimbangkan realitas industri dan kapasitas perusahaan. Perusahaan dengan kinerja ESG lemah sering kali melobi untuk menunda atau melemahkan persyaratan, bersandar pada argumen beban kepatuhan yang tinggi. Oleh karena itu diperlukan strategi bertahap, dimulai dengan fase pilot pada sektor terpilih, pemberian bantuan kepatuhan, serta insentif fiskal dan teknis misalnya subsidi untuk audit ESG atau insentif bagi perusahaan yang melakukan perbaikan nyata agar transisi berjalan adil dan efektif (Ilhan et al., 2023; Khan, 2022).

Tidak kalah penting adalah tata kelola data dan proteksi privasi. Integrasi data lintas lembaga akan memperkuat basis bukti bagi penilaian ESG, namun harus didukung mekanisme proteksi yang memadai untuk menghindari kebocoran dan penyalahgunaan informasi. Kualitas data yang lebih baik memperkuat akuntabilitas, meminimalkan ruang bagi klaim yang menyesatkan, dan memungkinkan pemangku kepentingan menilai dampak riil perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat (Tsang et al., 2023; Ilhan et al., 2023).

Dengan demikian, perjuangan melawan greenwashing bukan sekadar soal menutup celah pelaporan, melainkan membangun kembali kepercayaan publik terhadap gagasan bahwa bisnis dapat menjadi agen transformatif menuju keberlanjutan. Pengungkapan ESG harus diarahkan kembali menjadi alat akuntabilitas bukan sekadar alat pemasaran.

Dengan perpaduan regulasi yang tegas, mekanisme pasar yang transparan, kapasitas penilai yang andal, dan dukungan bagi perusahaan untuk beradaptasi, kita dapat menggeser narasi dari panggung ilusi menuju praktik bisnis yang benar-benar berkelanjutan. Tanpa langkah-langkah tersebut, risiko yang menghantui bukan hanya reputasi korporasi, melainkan kegagalan kolektif mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang kita cita-cakan.

author avatar
Muhamad Akbar Aditama
Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute
See Full Bio
Tags: ESGGreenwashingJasa Penyusunan Sustainability ReportSustainability Report
Share61Tweet38Send
Previous Post

Keterlambatan Penerbitan Faktur Pajak atas Uang Muka

Next Post

Manajemen Waktu Desain Annual Report

Muhamad Akbar Aditama

Muhamad Akbar Aditama

Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Related Posts

Tall yellow construction cranes loom over partially built high-rise buildings in a cityscape against a partly cloudy sky, modern glass towers nearby.
Analisis

PPh Final atas Penghasilan Jasa Konstruksi

16 Juli 2026
Objek PPh Final
Analisis

Objek Penghasilan yang Dikenai PPh Final

16 Juli 2026
Integrasi NIK-NPWP
Analisis

Membangun Peta Aset Nasional untuk Memperkuat Basis Pajak

16 Juli 2026
Pajak JHT
Analisis

Apa Dampak Usulan Pajak JHT 0% bagi Pekerja?

15 Juli 2026
Jar filled with folded dollar bills labeled 'RETIREMENT' against a blue background, symbolizing retirement savings.
Analisis

Mengapa JHT Dikenai Pajak? Memahami Asas Pemajakannya

15 Juli 2026
Ilustrasi kuasa pajak
Analisis

Peran & Tanggung Jawab Kuasa di Bidang Perpajakan dalam PMK No. 44 Tahun 2026

15 Juli 2026
Next Post
Manajemen waktu desain annual report

Manajemen Waktu Desain Annual Report

Pajak

Coretax dan “Ilusi Perbaikan Cepat”

Pajak DIgital

Jalan Tengah antara Ketahanan Fiskal dan Keadilan

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.