Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 31 Agustus 2026
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Membangun Legitimasi Melalui Pelaporan Keberlanjutan

Muhamad Akbar AditamabyMuhamad Akbar Aditama
1 Desember 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
127 7
A A
0
Jasa Sustainability Report
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selama beberapa dekade, komunikasi korporasi kepada pemangku kepentingan utama umumnya diwujudkan melalui laporan keuangan tahunan, sebuah praktik yang bersifat regulatif dan fokus pada aspek ekonomi serta kinerja finansial perusahaan (Gray, Owen, & Adams, 1996). Namun dalam beberapa tahun terakhir muncul alat komunikasi baru yang semakin penting, yaitu laporan keberlanjutan atau laporan tanggung jawab sosial perusahaan. Laporan ini tidak hanya memperluas cakupan informasi yang disampaikan, tetapi juga mengubah cara perusahaan menempatkan diri dalam jaringan relasi sosial dan ekonomi yang lebih luas (Ballou, Heitger, & Landes, 2006; Global Reporting Initiative).

Peralihan tersebut didorong oleh berbagai tekanan yang bersifat internal maupun eksternal. Di satu sisi, organisasi non-pemerintah (LSM), investor institusional, dan regulator menuntut transparansi terhadap dampak sosial dan lingkungan perusahaan; di sisi lain, konsumen dan komunitas lokal kian mengharapkan akuntabilitas yang melebihi angka-angka finansial (Ballou, Heitger, & Landes, 2006).

Selain faktor tuntutan stakeholder, peristiwa-peristiwa skandal publik, seperti kasus penggunaan cat berbasis timbal pada mainan anak telah memperlihatkan bagaimana kegagalan non-keuangan dapat merusak legitimasi perusahaan secara signifikan, sehingga mendorong peningkatan pengungkapan sosial sebagai respons strategis guna memperbaiki citra dan legitimasi organisasi (Hooghiemstra, 2000; Deegan, 2002).

Konsekuensinya, laporan keberlanjutan membuka babak baru bagi perusahaan untuk menyampaikan keberhasilan, kegagalan, dan komitmen perbaikan kepada pemangku kepentingan. Laporan ini cenderung mencakup beragam aktor yang selama ini dianggap penting bagi komunitas, konsumen, karyawan, dan pemegang saham serta kelompok pemangku kepentingan yang semakin relevan, seperti komunitas lingkungan (Mitchell, Agle, & Wood, 1997). Dengan kata lain, pelaporan keberlanjutan memperkaya narasi akuntabilitas korporat dan memungkinkan perusahaan memasukkan indikator non-keuangan ke dalam evaluasi kinerja mereka (Gray, Owen, & Adams, 1996).

Perhatian terhadap isu keberlanjutan semakin menguat di level pimpinan perusahaan. Survei terhadap 400 CEO dan eksekutif senior menunjukkan bahwa mayoritas pemimpin korporat merasa telah meningkatkan upaya integrasi isu lingkungan ke dalam strategi inti mereka selama lima tahun terakhir (United Nations Global Compact, 2007). Perkembangan ini sejalan dengan evolusi standar pelaporan global, misalnya GRI serta inisiatif lain seperti Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD), yang sama-sama mendorong penyajian informasi lingkungan dan iklim secara lebih sistematis dan dapat dibandingkan.

Dari sisi kebijakan, inisiatif regulatori di berbagai wilayah turut mempercepat tren pengungkapan lingkungan. Contohnya, Skema Eco-Management and Audit (EMAS) di Uni Eropa mendorong perusahaan untuk menyusun pernyataan lingkungan tahunan sebagai bentuk respons terhadap tekanan pemerintah, sementara di Asia pemerintah Jepang mendorong praktik akuntansi lingkungan dan indikator dalam laporan sosial perusahaan (Kolk, 2003). Oleh karena tekanan eksternal seperti ini, lingkungan sebagai pemangku kepentingan memperoleh tingkat signifikansi yang meliputi dimensi kekuatan, legitimasi, dan urgensi atribut yang menjadi dasar model stakeholder salience (Mitchell, Agle, & Wood, 1997).

Lebih lanjut, bukti empiris menunjukkan bahwa pengungkapan keberlanjutan yang kredibel bukan sekadar alat legitimasi semata, melainkan juga berdampak positif pada pengelolaan risiko dan hubungan dengan pemangku kepentingan. Perusahaan yang mengadopsi praktik pelaporan berkualitas cenderung mengurangi risiko reputasi, memperoleh kepercayaan investor, dan memperkuat hubungan dengan komunitas lokal dengan implikasi pada keunggulan kompetitif jangka panjang (Hooghiemstra, 2000; Deegan, 2002). Oleh karena itu, penerapan kerangka strategis untuk mengelola prioritas pemangku kepentingan menjadi semakin penting bagi efektivitas pelaporan.

Akhirnya, pergeseran menuju pelaporan keberlanjutan menandai transformasi mendasar mengenai peran korporasi dalam masyarakat modern. Dari sekadar pencari laba menjadi aktor yang harus mempertanggungjawabkan dampak sosial dan lingkungan dari operasinya.

Laporan keberlanjutan sebaiknya dipandang bukan hanya sebagai alat komunikasi eksternal, melainkan juga instrumen tata kelola yang mendorong transparansi, pengambilan keputusan berbasis risiko, dan integrasi isu keberlanjutan ke dalam strategi bisnis inti. Dalam konteks di mana legitimasi dan kepercayaan publik semakin bernilai, perusahaan yang proaktif dan konsisten dalam pengungkapan sosial-lingkungan akan memiliki posisi yang lebih kuat untuk mempertahankan relevansi, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang (United Nations Global Compact, 2007; Kolk, 2003)

author avatar
Muhamad Akbar Aditama
Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute
See Full Bio
Tags: Global Reporting InitiativeJasa Penyusunan Sustainability ReportLaporan Keuangan
Share61Tweet38Send
Previous Post

Pajak atas Kerja Sama dengan Freelancer

Next Post

Saatnya Mengevaluasi TER

Muhamad Akbar Aditama

Muhamad Akbar Aditama

Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Related Posts

Ilustrasi Menabung
Analisis

Menabung di Bank Apakah Kena Pajak?

31 Agustus 2026
Sustainability Report
Artikel

Perkembangan Regulasi Sustainability Reporting di Indonesia

31 Agustus 2026
Ilustrasi beasiswa
Analisis

Apakah Beasiswa Kena Pajak?

31 Agustus 2026
Sampah
Artikel

Lebih dari Sekadar Laporan, Sustainability Report sebagai Senjata Bisnis Melawan Krisis Sampah dan Greenwashing

28 Agustus 2026
Ilustrasi jual beli motor bekas apakah dikenakan pajak
Analisis

Apakah Jual Motor Bekas Kena Pajak?

28 Agustus 2026
Ilustrasi mengisi SPT
Analisis

Apakah Kerja Sampingan Harus Dilaporkan di SPT?

28 Agustus 2026
Next Post
Evaluasi TER

Saatnya Mengevaluasi TER

Ekonomi Indonesia

Optimisme Konsumen Dorong Pemulihan

ilustrasi perpajakan di era modern

Pajak sebagai Fondasi Perekonomian Modern

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
Copyright © 2026 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.