Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

Maytama Rizki CantikabyMaytama Rizki Cantika
7 April 2026
in Analisis, Artikel
Reading Time: 4 mins read
129 6
A A
0
Thrifting dan Ilusi Keberlanjutan

#image_title

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di sudut-sudut pasar, di lapak kecil pinggir jalan, hingga di layar ponsel yang menampilkan thrift haul, satu fenomena yang dulu dianggap biasa kini berubah menjadi gaya hidup yang digandrungi Masyarakat khususnya kaula muda. Tren thrifting dan dampaknya terhadap lingkungan kini mulai menjadi sorotan. Fenomena itu dikenal dengan istilah thrifting.

Fenomena ini bukan hal baru. Sejak dulu, membeli pakaian bekas sudah menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat. Namun kini, thrifting naik kelas dan bukan lagi sekadar alternatif, tetapi menjadi bagian dari identitas generasi muda. Media sosial berperan besar dalam perubahan ini, menghadirkan thrifting sebagai sesuatu yang estetik, kreatif, dan bahkan prestisius.

Bagi sebagian orang, selain dianggap sebagai cara hemat untuk mendapatkan pakaian trifting juga merupakan bentuk ekspresi diri untuk tampil unik tanpa harus mengikuti arus fast fashion. Namun di balik itu semua, ada pertanyaan yang mulai muncul mengenai apakah thrifting benar-benar solusi bagi lingkungan, atau hanya tren yang terlihat “ramah” di permukaan?

Padahal, secara sederhana, thrifting hanyalah kegiatan membeli barang bekas yang masih layak pakai. Istilah ini berasal dari kata thrift, yang berarti hemat, namun maknanya kini berkembang jauh melampaui sekadar berhemat.

Antara Gaya dan Kesadaran Lingkungan

Di tengah mahalnya harga pakaian baru dan cepatnya perubahan tren fashion, thrifting menawarkan alternatif yang terasa lebih masuk akal. Dengan harga yang lebih terjangkau, seseorang bisa mendapatkan pakaian yang unik, bahkan terkadang bermerek. Tidak hanya itu, ada sensasi tersendiri saat menemukan barang yang “tidak sengaja” cocok. Banyak orang menyebutnya seperti berburu harta karun yang mana tidak selalu mudah, tapi justru di situlah letak keseruannya.

Fenomena ini semakin kuat dengan kehadiran media sosial. Tagar seperti “thrift finds” atau “OOTD thrift” menjadi bagian dari keseharian digital. Thrifting tidak lagi sekadar aktivitas belanja, tetapi juga konten, identitas, dan bahkan peluang bisnis.

Di Indonesia sendiri, tren ini berkembang pesat. Banyak orang tertarik karena kombinasi antara harga murah dan tren yang sedang naik daun. Namun, di balik popularitasnya, muncul sisi lain yang mulai dipertanyakan.

Salah satu alasan utama thrifting dianggap positif adalah dampaknya terhadap lingkungan. Dengan membeli pakaian bekas, kita secara tidak langsung memperpanjang umur pakaian tersebut. Artinya, lebih sedikit pakaian yang berakhir sebagai limbah.

Hal ini penting, mengingat industri fashion dikenal sebagai salah satu penyumbang limbah tekstil terbesar di dunia. Produksi pakaian baru membutuhkan air, energi, dan bahan kimia dalam jumlah besar. Dengan thrifting, kebutuhan akan produksi baru bisa ditekan, setidaknya dalam skala tertentu.

Namun, apakah sesederhana itu? Tampaknya tidak selalu demikian. Di balik citra “ramah lingkungan”, thrifting juga menyimpan dilema. Banyak pakaian bekas yang beredar merupakan impor dari luar negeri. Barang-barang ini pada dasarnya adalah limbah tekstil dari negara lain yang kemudian dijual kembali di negara berkembang.

Di satu sisi, ini memberi kesempatan untuk memanfaatkan kembali pakaian. Namun, di sisi lain hal ini bisa berdampak pada industri lokal yang harus bersaing dengan harga yang jauh lebih murah.

Ketika Tren Menggeser Tujuan

Masalah lain muncul ketika thrifting bergeser dari kebutuhan menjadi tren. Apa yang semula diposisikan sebagai praktik ramah lingkungan untuk memperpanjang usia pakai pakaian dan menekan limbah tekstil, justru berisiko melahirkan pola konsumsi baru yang tidak jauh berbeda dari fast fashion. Alih-alih mengurangi produksi dan sampah, thrifting dalam logika tren justru dapat mendorong perputaran barang menjadi lebih cepat.

Tidak sedikit orang membeli pakaian thrifting dalam jumlah banyak semata karena murah atau mengikuti arus gaya. Sebagian bahkan hanya digunakan sekali untuk kebutuhan konten, lalu dilupakan di lemari atau dibuang. Dalam konteks ini, manfaat ekologis yang diharapkan dari thrifting menjadi tereduksi. Pakaian bekas yang seharusnya memperpanjang siklus hidup produk, justru kembali terjebak dalam siklus konsumsi singkat dan malah menciptakan limbah baru, bukan menguranginya.

Di titik ini, penting untuk melihat sustainability tidak hanya sebagai soal apa yang kita beli, tetapi juga bagaimana dan seberapa banyak kita mengonsumsinya. Thrifting pada dasarnya adalah strategi memperlambat konsumsi (slow consumption), bukan sekadar mengganti sumber barang dari baru menjadi bekas. Tanpa perubahan perilaku, thrifting hanya menjadi substitusi yang semu seolah lebih ramah lingkungan, padahal tetap mempertahankan logika konsumsi berlebih.

Lebih jauh lagi, lonjakan tren thrifting juga memunculkan paradoks lain. Permintaan yang meningkat dapat mendorong komersialisasi berlebihan, termasuk praktik impor pakaian bekas dalam skala besar yang berpotensi menggeser akses bagi kelompok yang benar-benar membutuhkan. Bahkan, dalam beberapa kasus, kualitas barang yang beredar menurun karena volume menjadi prioritas utama. Ini menunjukkan bahwa tanpa pengelolaan yang bijak, thrifting pun dapat berkontribusi pada masalah struktural baru dalam rantai konsumsi.

Karena itu, pertanyaan tentang apakah thrifting benar-benar sustainable tidak memiliki jawaban yang hitam-putih. Ia bisa menjadi bagian dari solusi karena dianggap mampu mengurangi limbah, menekan produksi baru, dan memperpanjang umur pakai barang, tetapi hanya jika dijalankan dengan kesadaran dan batasan. Sebaliknya, tanpa kontrol, thrifting hanya menjadi bentuk lain dari konsumsi berlebihan yang dibungkus narasi keberlanjutan.

Pada akhirnya, inti dari sustainability bukan terletak pada label “baru” atau “bekas”, melainkan pada perubahan cara pandang. Apakah kita membeli karena kebutuhan yang nyata, atau sekadar dorongan sesaat? Tanpa refleksi atas pertanyaan ini, bahkan pilihan yang tampak paling ramah lingkungan pun berisiko kehilangan maknanya.

Di tengah tren yang terus berubah, thrifting sebetulnya membuka ruang refleksi yang jarang kita sadari, tentang bagaimana relasi kita dengan pakaian dibentuk. Ia menggeser fokus dari sekadar “apa yang kita pakai” menjadi “bagaimana dan untuk apa kita memilihnya”. Dalam konteks ini, pakaian bukan lagi sekadar komoditas, melainkan cerminan dari cara kita memaknai kebutuhan, keinginan, dan tanggung jawab.

Keberlanjutan sering kali dibayangkan sebagai agenda besar teknologi baru, regulasi, atau perubahan industri. Padahal, ia juga hidup dalam keputusan-keputusan kecil yang berulang seperti  menahan diri untuk tidak membeli, memilih barang yang benar-benar akan digunakan, dan merawat apa yang sudah dimiliki agar bertahan lebih lama. Di situlah letak esensi sustainability yang paling mendasar, bukan pada skalanya, tetapi pada konsistensi perilaku.

Pada akhirnya, thrifting hanyalah pintu masuk. Ia bisa mengarah pada pola konsumsi yang lebih bijak, tetapi juga bisa berujung pada ilusi keberlanjutan jika tidak disertai kesadaran. Maka pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan lagi sekadar “apa yang kita beli?”, melainkan “mengapa kita membelinya dan apakah kita benar-benar membutuhkannya?”.

author avatar
Maytama Rizki Cantika
See Full Bio
Tags: LingkunganSustainabilitythriftingtren
Share62Tweet39Send
Previous Post

Potret Sendu Nasib Pekerja Indonesia

Next Post

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

Maytama Rizki Cantika

Maytama Rizki Cantika

Related Posts

Permenkum 49/2025
Analisis

Memahami Kewajiban Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

9 Juli 2026
Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
Olahraga Lari
Analisis

Strava Jadi Pemungut PPN PMSE, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

9 Juli 2026
Sustainability Report
Analisis

Mengurai Peran Materialitas dalam Sustainability Report

8 Juli 2026
Pengawasan Pajak
Analisis

Permenkum 49/2025 dan Penguatan Basis Data Pajak

8 Juli 2026
Shortfall
Analisis

Mengurai Ancaman Shortfall di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

8 Juli 2026
Next Post
BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

BBM Bersubsidi dan Ilusi Perlindungan Ekonomi

Ilustrasi lapior pajak

Telat Lapor SPT, Kena Denda: Begini Cara Menghindarinya

Seorang pegawai digambarkan sedang menghitung pajak PPN yang harus dibayarkan

Belajar PPN: Konsep Dasar dan Karkteristik PPN

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.