Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Limbah Plastik dan Tanggung Jawab Industri Pangan Berkemasan

Nisa'ul HaqbyNisa'ul Haq
28 November 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 4 mins read
133 2
A A
0
Faktor Sosial dalam ESG: Kunci dalam Bisnis Berkelanjutan
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia sedang menghadapi krisis sampah plastik yang semakin menekan ekosistem laut. Data dari Jambeck et al. (Science, 2015) menunjukkan bahwa Indonesia pernah menempati posisi kedua penyumbang sampah plastik ke laut di dunia, dengan estimasi 0,48–1,29 juta ton per tahun. Banyak penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar plastik yang mencemari perairan berasal dari kemasan produk konsumsi sehari-hari. Industri pangan menjadi salah satu penyumbang terbesar karena skala produksi yang luas dan tingginya penggunaan plastik sekali pakai. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat sekitar 35% sampah plastik nasional berasal dari kemasan makanan dan minuman. Setiap bungkus makanan, minuman dalam kemasan, dan sachet harian berpotensi menjadi sampah yang mengalir ke sungai dan berakhir di lautan. Bagi perusahaan di industri terkait, di titik inilah prinsip ESG perlu diimplementasikan dengan baik. Hal ini tentunya perlu didukung dengan ada pelaporan keberlanjutan yang memainkan peran penting dalam perubahan.

Saat ini perusahaan terbuka di Indonesia diwajibkan menghadirkan laporan keberlanjutan atau setidaknya memuat pengungkapan tanggung jawab sosial dalam laporan tahunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK 51/2017 mewajibkan perusahaan terbuka untuk melaporkan kinerja keberlanjutan, termasuk aspek lingkungan. Aturan ini mendorong transparansi perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan, termasuk masalah sampah plastik. Perusahaan yang bergerak di industri pangan, baik dalam skala nasional maupun internasional, menghadapi tekanan kuat untuk memperbaiki rantai produksinya agar lebih bertanggung jawab. Masalah plastik tidak lagi dipahami sekadar sebagai isu operasional, melainkan risiko strategis yang memengaruhi reputasi, investor, dan keberlangsungan bisnis. Pada 2023, 88% investor global menempatkan isu lingkungan sebagai faktor penilaian penting dalam keputusan investasi (Deloitte Global Sustainability Report).

Beberapa Perusahaan Bertransformasi Menuju Kemasan Ramah Lingkungan

Beberapa perusahaan terbuka telah memulai terobosan nyata dalam menghadapi masalah plastik. Langkah-langkah awal ini penting karena menunjukkan arah baru industri pangan menuju sistem produksi yang lebih bertanggung jawab.

Contoh yang relevan datang dari PT Unilever Indonesia Tbk yang selama ini dikenal menghasilkan berbagai produk kebutuhan rumah tangga dan pangan dalam kemasan plastik. Perusahaan ini mengembangkan sistem pengumpulan sampah plastik berbasis masyarakat melalui program bank sampah dan titik pengumpulan yang tersebar di berbagai daerah. Unilever Indonesia melaporkan telah mengoperasikan lebih dari 4.000 bank sampah dan berhasil mengumpulkan lebih dari 40.000 ton plastik pasca konsumsi hingga 2023. Mereka bekerja sama dengan pelaku UMKM daur ulang agar plastik pasca konsumsi dapat kembali memiliki nilai ekonomi. Meski program ini belum sepenuhnya mengatasi volume sampah secara keseluruhan, langkah tersebut menunjukkan bahwa perusahaan terbuka mampu memobilisasi masyarakat dan menciptakan sistem yang lebih sirkular.

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk yang memiliki ragam produk makanan dengan kemasan plastik juga mulai mengambil langkah menata keberlanjutan. Mereka mengembangkan desain kemasan yang lebih ringan dan mudah diproses ulang, sekaligus terlibat dalam kolaborasi industri untuk mendorong model ekonomi sirkular. Indofood melaporkan bahwa beberapa produknya berhasil mengurangi penggunaan plastik hingga 5–15% melalui ‘lightweighting’ kemasan sejak 2019. Tantangan mereka besar karena produk dalam bentuk sachet dan plastik fleksibel masih mendominasi pasar. Namun demikian, upaya pengurangan material dan peningkatan kesadaran konsumen merupakan sinyal penting bahwa industri pangan mulai bergerak menuju arah yang lebih bertanggung jawab.

Perusahaan multinasional yang juga tercatat di bursa global, seperti Nestlé, memberi contoh lainnya. Nestlé meluncurkan upaya pengumpulan plastik multilayer yang selama ini dianggap sulit didaur ulang. Melalui kerja sama dengan startup dan fasilitas daur ulang lokal, Nestlé Indonesia menyatakan telah mengumpulkan lebih dari 12.000 ton sampah plastik multilayer pada 2022–2023. Hasilnya diolah menjadi material lain seperti bangku dan bahan bangunan ringan. Program ini menegaskan bahwa perusahaan terbuka, dengan skala dan sumber daya yang besar, dapat berperan langsung dalam mengurangi tekanan sampah plastik di lingkungan.

Ketiga contoh tersebut menunjukkan pola pergeseran perilaku perusahaan terbuka. Mereka mulai menyadari bahwa keberlanjutan bukan sekadar kewajiban pelaporan, melainkan bagian dari strategi bisnis jangka panjang. Dalam konteks pencemaran plastik, transformasi ini menunjukkan bahwa industri pangan mampu menghasilkan inovasi sepanjang ada dorongan regulasi dan tuntutan publik. Survei McKinsey 2022 menyebutkan 60% konsumen Indonesia bersedia membayar lebih untuk produk dengan kemasan ramah lingkungan, menegaskan bahwa pasar ikut mendorong perubahan ini.

Tantangan dan Arah Baru ESG untuk Industri Pangan di Indonesia

Meski beberapa perusahaan telah memulai perubahan, tantangan besar perlu masih jelas di depan mata. Sebagian besar kemasan plastik yang beredar di pasar berasal dari plastik fleksibel yang sulit didaur ulang. KLHK mencatat bahwa tingkat daur ulang plastik Indonesia masih berada di kisaran 14–15%, sehingga mayoritas plastik masih berakhir di TPA, lingkungan, atau lautan. Infrastruktur pengelolaan sampah juga masih belum merata, sehingga banyak sampah akhirnya berakhir di sungai dan laut. Perusahaan, terutama perusaah terbuka yang bergerak di sektor pangan harus mengambil peran lebih strategis untuk mengatasi masalah sistemik ini.

Ada tiga pilar penting yang harus diperkuat dalam konteks ESG. Pertama, pembenahan desain kemasan agar tidak hanya ringan dan murah tetapi juga dapat didaur ulang. Global Commitment Ellen MacArthur Foundation menyebutkan bahwa 70% kemasan harus dapat didaur ulang secara efektif agar sistem sirkular dapat berfungsi. Kedua, pembangunan ekosistem pengumpulan sampah yang terintegrasi dengan masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku daur ulang. Ketiga, pengungkapan keberlanjutan yang akuntabel dan dapat diaudit agar publik memahami langkah perusahaan dalam mengurangi jejak plastiknya. OJK juga mulai mewajibkan penggunaan standar pelaporan berbasis GRI untuk meningkatkan akurasi dan verifikasi data.

Jika perusahaan terbuka memimpin pergeseran ini, dampaknya kemungkinan besar akan signifikan karena basis konsumennya besar dan daya pengaruhnya kuat. Krisis sampah plastik yang mengancam laut dan rantai makanan manusia dapat ditekan melalui keputusan desain produk dan sistem pengumpulan yang lebih bertanggung jawab. Studi World Bank 2021 menunjukkan bahwa 70–80% sampah plastik laut Indonesia berasal dari sampah yang tidak terkelola di daratan, sehingga intervensi perusahaan di hulu sangat krusial. Masa depan keberlanjutan industri pangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas produk yang dijual, tetapi oleh seberapa besar kontribusinya dalam memulihkan lingkungan.

Dengan penyesuaian yang dilakukan secara konsisten, perusahaan besar, perusahaan terbuka contohnya, dapat menjadi katalis penting dalam mengatasi krisis plastik. Mereka memiliki kewajiban regulasi, kapasitas finansial, dan pengaruh sosial yang besar. Ketika ketiga unsur ini bekerja searah, industri pangan Indonesia dapat bergerak menyelamatkan bumi yang lestari dan lebih sehat bagi generasi yang akan datang.

Informasi Jasa Pratama Institute
Penerapan ESG dilaporkan dalam laporan keberlanjutan perusahaan yang wajib dibuat setiap tahunnya. Jika Anda ingin memastikan laporan keberlanjutan perusahaan Anda disusun secara profesional dan menarik, kami di Pratama Institute hadir untuk membantu Anda. Dengan pengalaman dan keahlian dalam penyusunan laporan tahunan dan/atau laporan keberlanjutan yang sesuai dengan standar terbaik, kami menghadirkan dokumen yang informatif sehingga bisa mencerminkan identitas perusahaan Anda. Hubungi kami untuk solusi laporan keberlanjutan yang ciamik!

author avatar
Nisa'ul Haq
See Full Bio
Tags: ESGKebijakanKonsultan ESGKonsultan Sustainability ReportKrisis sampah plastikPendampingan ESGSDGsSustainability Report
Share62Tweet39Send
Previous Post

Tantangan Umum dalam Penyusunan Laporan Keberlanjutan dan Cara Mengatasinya

Next Post

Delapan Elemen Utama dalam Integrated Report

Nisa'ul Haq

Nisa'ul Haq

Related Posts

Tall yellow construction cranes loom over partially built high-rise buildings in a cityscape against a partly cloudy sky, modern glass towers nearby.
Analisis

PPh Final atas Penghasilan Jasa Konstruksi

16 Juli 2026
Objek PPh Final
Analisis

Objek Penghasilan yang Dikenai PPh Final

16 Juli 2026
Integrasi NIK-NPWP
Analisis

Membangun Peta Aset Nasional untuk Memperkuat Basis Pajak

16 Juli 2026
Pajak JHT
Analisis

Apa Dampak Usulan Pajak JHT 0% bagi Pekerja?

15 Juli 2026
Jar filled with folded dollar bills labeled 'RETIREMENT' against a blue background, symbolizing retirement savings.
Analisis

Mengapa JHT Dikenai Pajak? Memahami Asas Pemajakannya

15 Juli 2026
Ilustrasi kuasa pajak
Analisis

Peran & Tanggung Jawab Kuasa di Bidang Perpajakan dalam PMK No. 44 Tahun 2026

15 Juli 2026
Next Post
Delapan Elemen Utama dalam Integrated Report

Delapan Elemen Utama dalam Integrated Report

Pengungkapan ESG sebagai Strategi untuk Mengurangi Risiko Reputasi Perusahaan

Pengungkapan ESG sebagai Strategi untuk Mengurangi Risiko Reputasi Perusahaan

Peran Pengungkapan ESG dalam Mendeteksi Greenwashing dan Membangun Kepercayaan Publik

Peran Pengungkapan ESG dalam Mendeteksi Greenwashing dan Membangun Kepercayaan Publik

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.