Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Senin, 31 Agustus 2026
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
  • EN
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • ID
  • EN
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Laporan SPT Badan Belum Siap, Berikut Cara Perpanjangannya

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
2 tahun ago
in Artikel, Infografik
Reading Time: 1 min read
144 2
0

Akhir masa lapor SPT tahunan badan 2023 akan jatuh pada 30 April 2024 ini. Bagi wajib pajak badan yang belum dapat menyampaikan sesuai batas akhir pelaporan, pemerintah memberikan kesempatan untuk mengajukan perpanjangan sampai dengan 2 bulan setelah tanggal jatuh tempo lapor SPT badan tahunan.

Aturan mengenai perpanjangan tersebut tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 21/PJ/2009. Lantas, bagaimana cara mengajukan perpanjangannya? Mari simak infografik berikut!

cara perpanjang lapor spt badan

Cara Pengajuan Perpanjangan Tenggat Lapor SPT Tahunan Badan

Wajib pajak badan hanya perlu mengisi formulir 1771-Y atau 1771-$Y dalam bentuk kertas fisik (hard copy) atau dalam bentuk data elektronik (e-SPTy).

KontenTerkait

Sampah

Lebih dari Sekadar Laporan, Sustainability Report sebagai Senjata Bisnis Melawan Krisis Sampah dan Greenwashing

28 Agustus 2026
Ilustrasi jual beli motor bekas apakah dikenakan pajak

Apakah Jual Motor Bekas Kena Pajak?

28 Agustus 2026

Untuk mendapatkan formulir tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mencarinya di KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, atau mengunduh dari home page Direktorat Jenderal Pajak, dengan alamat http://www.pajak.go.id. Wajib pajak juga diperbolehkan untuk memperbanyak formulir tersebut secara mandiri.

Setelah mengisi formulir yang diperlukan, wajib pajak dapat menyerahkannya secara langsung, melalui pos atau jasa ekspedisi dengan bukti pengiriman surat, atau dapat melaporkan secara online

Ingin lapor pajak perusahaan tapi belum siap? perpanjang yuk!


Infografik oleh Umar Hanif Al Faruqy

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
166
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRIBUTOR

  • Muhamad Akbar Aditama
  • Ahmad Irwan
  • Alifia Qhoiriyah
  • Ananda Bagus 120
  • Dwi Purwanto
  • Gustofan Mahmud
  • Ahmad Irwan
  • Intan Pratiwi
  • Ismail
  • Ahmad Sofiyan
  • Jenny Vee
  • Nisa'ul Haq
Previous Post

Kebijakan Ekonomi Digital bagi UMKM Lewat Kemudahan Berusaha

Next Post

Apakah Boleh Mengajukan Keberatan atau Banding atas STP?

Related Posts

Sampah
Artikel

Lebih dari Sekadar Laporan, Sustainability Report sebagai Senjata Bisnis Melawan Krisis Sampah dan Greenwashing

3 hari ago
Ilustrasi jual beli motor bekas apakah dikenakan pajak
Analisis

Apakah Jual Motor Bekas Kena Pajak?

3 hari ago
Ilustrasi mengisi SPT
Analisis

Apakah Kerja Sampingan Harus Dilaporkan di SPT?

3 hari ago
PPh 23
Analisis

Memahami Non-Objek Pemotongan PPh Pasal 23

3 hari ago
Ilustrasi membayar pajak
Analisis

Penghasilan dari Luar Negeri Apakah Dikenakan Pajak?

4 hari ago
Pengawasan
Analisis

Pengawasan Wajib Pajak Belum Terdaftar dalam SE-8/PJ/2026

4 hari ago
Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1568 shares
    Share 627 Tweet 392
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
Next Post

Apakah Boleh Mengajukan Keberatan atau Banding atas STP?

Copyright © 2026 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.