Dalam beberapa tahun terakhir, pasar modal global mengalami perubahan cara pandang terhadap penilaian perusahaan. Investor tidak lagi hanya berfokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi semakin menaruh perhatian pada ketahanan jangka panjang, integritas pengelolaan, dan kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap perubahan (Cremers et al., 2020; V, 2023). Pandemi, guncangan energi, serta percepatan transformasi digital telah mengubah cara perusahaan dinilai. Kini, valuasi perusahaan tidak hanya ditentukan oleh rasio keuangan, tetapi juga oleh seberapa transparan dan bertanggung jawab perusahaan dalam menjalankan operasinya (Xia et al., 2022).
Perubahan ini juga terlihat di Asia Tenggara. Di Indonesia dan Malaysia, perusahaan manufaktur semakin dinilai berdasarkan kinerja lingkungan, kualitas tata kelola, serta kredibilitas laporan keuangannya (Xia et al., 2022). Investor cenderung memberikan apresiasi kepada perusahaan yang terbuka dan memiliki tata kelola berkelanjutan, sementara perusahaan yang kurang transparan berisiko memperoleh penilaian yang lebih rendah (Gerged et al., 2023). Dengan demikian, nilai perusahaan kini semakin dipengaruhi oleh dua hal sekaligus: kinerja finansial dan kualitas reputasi.
Dalam konteks ini, nilai perusahaan dapat dipahami sebagai cerminan persepsi pasar terhadap kinerja, prospek, dan kualitas tata kelola suatu perusahaan (Wu et al., 2023). Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar pula kepercayaan investor bahwa manajemen mampu mengalokasikan sumber daya secara efektif dan menjaga keberlanjutan usaha (Tang et al., 2024). Di tengah ketidakpastian global mulai dari inflasi, fluktuasi suku bunga, ketegangan geopolitik, hingga transisi menuju ekonomi rendah karbon isu nilai perusahaan menjadi semakin penting (Pringpong et al., 2023). Karena itu, investor mulai melihat bahwa penentu nilai perusahaan tidak lagi terbatas pada indikator keuangan tradisional, tetapi juga pada transparansi, keberlanjutan, dan kemampuan perusahaan membangun legitimasi jangka panjang (Yulfajar et al., 2025).
Sejalan dengan itu, dua aspek yang kini semakin diperhatikan pasar adalah ESG disclosure dan kualitas pelaporan keuangan (financial reporting quality). ESG disclosure menjadi sarana bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, menekan risiko reputasi, dan memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan (Tsang et al., 2023). Sementara itu, kualitas pelaporan keuangan memastikan bahwa informasi finansial yang disampaikan dapat dipercaya, meminimalkan praktik manipulasi laba, dan memberikan dasar yang kuat bagi pengambilan keputusan investasi (Reis, 2023). Jika keduanya berjalan bersama, ESG disclosure dan kualitas pelaporan keuangan dapat menciptakan efek sinergis: mengurangi asimetri informasi, memperkuat kepercayaan stakeholder, menekan biaya modal, dan pada akhirnya meningkatkan nilai perusahaan (Elliott et al., 2020; Wong et al., 2021).
Namun, kemampuan kedua faktor tersebut dalam menciptakan nilai tidak selalu berjalan mulus. Keterbatasan finansial dapat menjadi penghambat yang signifikan (Vitolla, Salvi, et al., 2020; Young-Ferris & Roberts, 2023). Penerapan inisiatif ESG dan peningkatan sistem pelaporan memerlukan investasi yang cukup besar, baik dalam bentuk sumber daya, mekanisme tata kelola, maupun sistem pemantauan (Vitolla, Raimo, et al., 2020). Perusahaan yang menghadapi tekanan keuangan sering kali lebih memilih memprioritaskan kebutuhan operasional jangka pendek dibandingkan investasi strategis yang hasilnya baru terlihat dalam jangka panjang, seperti program keberlanjutan atau perbaikan kualitas pelaporan (Xu & Kim, 2022). Karena itu, keterbatasan finansial diduga dapat melemahkan hubungan positif antara ESG disclosure, kualitas pelaporan keuangan, dan nilai perusahaan.
Temuan studi Nuresa & Fatima (2026) memperkuat pandangan tersebut. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa ESG disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Artinya, semakin luas dan semakin transparan perusahaan mengungkapkan aktivitas keberlanjutannya, semakin tinggi pula kepercayaan pasar terhadap nilai perusahaan tersebut. Dalam kerangka ini, ESG disclosure tidak sekadar menjadi laporan kepatuhan, tetapi juga berfungsi sebagai alat komunikasi strategis yang memperlihatkan komitmen perusahaan terhadap etika, tata kelola yang baik, dan keberlanjutan jangka panjang.
Keterbukaan Informasi ESG
Dari sudut pandang stakeholder theory, keterbukaan informasi ESG mencerminkan tanggung jawab sosial dan moral perusahaan terhadap publik, regulator, karyawan, dan pemegang saham (Freeman, 2010; Huang et al., 2023). Keterbukaan tersebut memperkuat legitimasi sosial perusahaan dan memperluas dukungan dari berbagai pemangku kepentingan yang penting bagi keberlangsungan bisnis. Dalam konteks Indonesia, di mana pelaporan keberlanjutan masih banyak bersifat sukarela, hasil ini menunjukkan bahwa investor mulai memberikan apresiasi lebih besar kepada perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan. Temuan ini sejalan dengan An et al. (2025) dan Wong et al. (2021), yang menyatakan bahwa transparansi ESG dapat meningkatkan reputasi pasar dan menarik investor yang berorientasi jangka panjang.
Jika dilihat dari signaling theory, ESG disclosure berperan sebagai sinyal atas kredibilitas manajemen dan kekuatan tata kelola perusahaan (Alsayegh et al., 2020; Reimsbach et al., 2018). Di pasar berkembang seperti Indonesia dan Malaysia, di mana asimetri informasi masih relatif tinggi, transparansi ESG menjadi salah satu indikator penting bagi investor untuk menilai integritas perusahaan serta kemampuan manajemen dalam mengelola risiko. Di Indonesia, ESG disclosure yang bersifat sukarela dapat menjadi “sinyal kejujuran”, yang membedakan perusahaan yang benar-benar berkomitmen dari perusahaan yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek (Joseph et al., 2019). Sementara itu, di Malaysia, sistem pelaporan ESG yang lebih maju dan diatur oleh Bursa Malaysia membuat transparansi yang konsisten dan berbasis data dipandang sebagai ciri profesionalisme dan kredibilitas perusahaan (Gafni et al., 2024).
Dari perspektif resource-based view (RBV), kemampuan perusahaan mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam strategi bisnis merupakan sumber daya tidak berwujud yang sulit ditiru oleh pesaing (Vitolla, Salvi, et al., 2020). Perusahaan yang mampu menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari operasi sehari-hari menunjukkan kapasitas adaptif dan inovatif yang memperkuat posisi kompetitifnya. Dengan kata lain, ESG tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dengan penciptaan keunggulan strategis yang mendukung nilai pemegang saham dalam jangka panjang.
Temuan tersebut juga selaras dengan Tang et al. (2024) dan Yulfajar et al. (2025), yang menegaskan bahwa pasar modern semakin bergeser dari orientasi laba jangka pendek menuju ketahanan dan reputasi jangka panjang. Investor kini tidak lagi melihat keberlanjutan sebagai beban biaya, melainkan sebagai nilai tambah yang membantu menjaga stabilitas perusahaan di tengah ketidakpastian. Di sisi lain, agency theory juga mendukung pandangan ini. ESG disclosure dapat mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham karena meningkatkan transparansi atas tindakan manajerial (Jensen & Meckling, 1976). Ketika pemegang saham memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai inisiatif sosial dan lingkungan perusahaan, ruang bagi oportunisme manajerial menjadi lebih sempit, sehingga efisiensi dan nilai perusahaan dapat meningkat (Pavlopoulos et al., 2019; Saji & Kumar, 2025).
Bagi perusahaan, temuan-temuan tersebut memberi pesan yang jelas yaitu pelaporan keberlanjutan yang baik bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan bagian dari strategi membangun kepercayaan pasar. Sustainability report yang disusun secara tepat dapat menjadi sarana untuk menunjukkan kualitas tata kelola, konsistensi strategi, dan keseriusan perusahaan dalam menjaga nilai jangka panjang. Di titik inilah penyusunan sustainability report yang profesional menjadi penting, karena perusahaan membutuhkan dokumen yang informatif serta narasi yang kredibel, terstruktur, dan mampu menjawab ekspektasi investor maupun pemangku kepentingan lainnya










