Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Penggunaan AI dalam Konteks Keberlanjutan

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
5 Desember 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
128 6
A A
0
Penggunaan AI dalam Konteks Keberlanjutan

Gambar: Freepik

154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kecerdasan Buatan (AI) telah menjadi katalis utama bagi efisiensi bisnis. Sayangnya, di balik kecepatan algoritmanya, terdapat kebutuhan sumber daya fisik yang sangat besar.

Realitasnya saat ini, setiap interaksi dengan model AI generatif membutuhkan pendinginan untuk mengatasi panas yang dihasilkan. Proses pendinginan ini dapat memakan ribuan galon air per hari di satu fasilitas sebagai sistem pendingin untuk mencegah overheating. Kebutuhan pendinginan inilah yang menciptakan jejak lingkungan yang signifikan, terutama dalam konsumsi air.

Dibanding dengan penggunaan internet sehari-hari pada umumnya, penggunaan AI untuk pelatihan dan inference masif jauh lebih intensif. Permintaan yang masif ini meningkatkan total Water Usage Effectiveness (WUE) pusat data global.

Dalam konteks keberlanjutan, konsumsi air oleh AI bukan hanya isu teknis. Masalah ini adalah isu yang secara fundamental terkait dengan SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi) dan SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Perlukah Perusahaan di Indonesia Mengungkap Penggunaan AI?

Sebagai perusahaan konsumen AI, bisa saja muncul argumen bahwa tanggung jawab keberlanjutan seharusnya cukup dibebankan kepada perusahaan penyedia layanan. Sebab, merekalah yang mengatur, menghitung, dan merencanakan penggunaan air bersih dalam operasionalnya sehari-hari. Singkatnya, dampak lingkungan (seperti konsumsi energi dan air) dari server cloud dan pusat data sepenuhnya adalah tanggung jawab perusahaan penyedia teknologi, bukan pengguna akhir di Indonesia.

Namun, argumen ini memiliki celah fatal dalam kerangka pelaporan keberlanjutan modern:

Pertama, perspektif keberlanjutan menuntut tanggung jawab penuh atas Rantai Nilai (Value Chain) perusahaan. Dalam pelaporan karbon, emisi yang dihasilkan dari layanan yang dibeli (seperti komputasi cloud dan AI) diklasifikasikan sebagai Emisi Cakupan 3 (Scope 3), khususnya kategori “Pembelian Barang dan Jasa.” Logika yang sama berlaku untuk air. Permintaan masif dari perusahaan pengguna adalah yang mendorong konsumsi air di hulu.

Kedua, tanggung jawab tidak selalu berarti kontrol fisik langsung, melainkan Pengaruh dan Kontrol Atas Pilihan. Perusahaan pengguna memiliki kekuatan tawar (daya beli) untuk memilih mitra yang transparan dan berkomitmen pada sumber daya terbarukan serta pengelolaan air yang bertanggung jawab. Dengan kata lain, pengguna secara kolektif mengontrol arah permintaan pasar dan dapat memaksa penyedia teknologi untuk lebih hijau.

Paling krusial, isu ini merupakan Risiko Operasional Finansial. Perusahaan pengguna dihadapkan pada risiko material jika rantai pasok mereka terganggu. Bayangkan skenario: Pemasok cloud utama Anda terpaksa menghentikan atau membatasi operasi pusat datanya karena sanksi lingkungan atau kelangkaan air ekstrem. Layanan AI Anda, yang kini vital untuk operasional, akan lumpuh. Ini adalah risiko operasional yang secara langsung menghasilkan kerugian finansial yang material, membuktikan bahwa isu ini adalah urusan setiap perusahaan pengguna.

Masa Depan Akuntabilitas Digital

Dampak air dari server AI adalah manifestasi terbaru dari risiko keberlanjutan yang tersembunyi dalam ekonomi digital. Bagi perusahaan Indonesia, isu ini telah bergerak dari ranah perdebatan etis menjadi ranah pertimbangan strategis bisnis.

Perusahaan yang tanggap tidak akan menunggu sampai krisis air di pusat data global mengganggu layanan mereka atau sampai regulator mengeluarkan mandat pengungkapan yang ketat. Dengan mengambil langkah-langkah Tata Kelola dan Pengadaan hari ini, perusahaan dapat secara proaktif mengelola risiko rantai nilai hulu, memperkuat kredibilitas ESG mereka, dan memposisikan diri sebagai pemimpin dalam Akuntabilitas Digital yang sejalan dengan cita-cita Pembangunan Berkelanjutan.

Percayakan Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Anda pada PT Pratama Indomitra Konsultan.

Penyusunan laporan keberlanjutan yang strategis menuntut tidak hanya ketelitian data, tetapi juga kemampuan mengemas pesan ESG (Environmental, Social, Governance) perusahaan secara utuh dan meyakinkan. PT Pratama Indomitra Konsultan dapat membantu perusahaan Anda menyiapkan Sustainability Report yang informatif, selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan strategi korporasi, serta memenuhi ketentuan pengungkapan yang berlaku. Dengan dukungan tim konsultan ESG, analis, dan penulis berpengalaman, kami memastikan laporan Anda tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi alat komunikasi strategis yang memperkuat reputasi dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan.

Ingin mempelajari lebih lanjut jasa Penyusunan Sustainability Report kami? Silakan kunjungi laman kami di sini.


Penulis: Umar Hanif Al Faruqy

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Share62Tweet39Send
Previous Post

Rusaknya Ekosistem Merusak Masa Depan Ekonomi

Next Post

Pengawasan Berbasis Data Sesuai Per-18/PJ/2025

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Permenkum 49/2025
Analisis

Memahami Kewajiban Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

9 Juli 2026
Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
Olahraga Lari
Analisis

Strava Jadi Pemungut PPN PMSE, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

9 Juli 2026
Sustainability Report
Analisis

Mengurai Peran Materialitas dalam Sustainability Report

8 Juli 2026
Pengawasan Pajak
Analisis

Permenkum 49/2025 dan Penguatan Basis Data Pajak

8 Juli 2026
Shortfall
Analisis

Mengurai Ancaman Shortfall di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

8 Juli 2026
Next Post
Kepatuhan Pajak

Pengawasan Berbasis Data Sesuai Per-18/PJ/2025

Pajak

Ketika Plat Merah Minta Keringanan Pajak

Laporan Keberlanjutan dalam Penilaian Annual Report Award

Laporan Keberlanjutan dalam Penilaian Annual Report Award

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.