Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Padu-Padan Warna pada Annual Report

Seri Tips & Trick Desain Annual Report

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
21 Oktober 2025
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
128 6
A A
0
Padu Padan Warna pada Annual Report
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam mendesain annual report, penentuan warna apa saja yang akan digunakan menjadi salah satu tantangan tersendiri. Umumnya, penentuan warna akan didasarkan pada brand guidelines —dokumen panduan teknis tentang cara penggunaan elemen-elemen identitas visual suatu merek, seperti logo, warna, serta tipografi.

Dalam batasan minimal, warna-warna yang akan digunakan setidaknya sesuai dengan warna pada brand atau logo perusahaan. Sebagai contoh, PT Pratama Indomitra Konsultan memiliki logo dengan warna biru hex #0066ff dan #0066cc. Dengan demikian, kedua warna tersebut digunakan pada laporan tahunannya.

Kendati terdengar mudah, memadu-madankan warna sebetulnya memiliki tingkat kesulitannya sendiri, terlebih warna-warna yang semestinya digunakan telah ditentukan sebelumnya, alias tidak bebas.

Penggunaan Prinsip Kontras

Kontras, tidak dapat dipungkiri menjadi salah satu prinsip utama yang penting diaplikasikan dalam mengkombinasikan warna, termasuk dalam desain annual report. Dari sekian banyak komponen atau objek yang memerlukan warna, pengaplikasian prinsip kontras pada komponen yang mengandung teks adalah hal yang paling tidak boleh dihindari. Abai terhadap kontras pada warna teks akan menyebabkan buruknya tingkat keterbacaan. Mari kita lihat contoh di bawah ini.

Kontras dan Padu Padan Warna pada Annual Report

Pada gambar di atas, kedua objek di sisi kiri adalah contoh pemadanan warna yang sesuai dengan identitas perusahaan, namun tidak cermat dalam penerapan prinsip kontras. Adapun sisi kanan pada gambar menjadi contoh penggunaan warna yang masih sesuai dengan identitas perusahaan, dengan penggunaan warna putih pada teks. Penggunaan warna putih untuk latar warna gelap akan semakin memudahkan keterbacaan, sebab memiliki kontras yang jelas. Perlu diingat dalam konteks annual report, masalah keterbacaan seyogyanya didahulukan dibandingkan masalah kesesuaian warna dengan brand perusahaan.

Percayakan Penyusunan Annual Report Anda pada PT Pratama Indomitra Konsultan

Penyusunan laporan tahunan yang baik tidak hanya menuntut ketelitian data, tetapi juga kemampuan mengemas pesan perusahaan secara utuh dan meyakinkan. PT Pratama Indomitra Konsultan dapat membantu perusahaan Anda menyiapkan annual report yang informatif, selaras dengan strategi komunikasi korporasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan tim konsultan pajak, analis, dan penulis berpengalaman, kami memastikan laporan tahunan Anda bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan juga alat komunikasi yang memperkuat reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Ingin lebih lanjut memelajari jasa Annual Report kami? silakan kunjungi laman kami di sini.


Penulis: Umar Hanif Al Faruqy

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Share61Tweet38Send
Previous Post

Integrated Report Era Baru Pelaporan Korporat

Next Post

Pelaporan Keberlanjutan sebagai Instrumen Legitimasi

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Permenkum 49/2025
Analisis

Memahami Kewajiban Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

9 Juli 2026
Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
Olahraga Lari
Analisis

Strava Jadi Pemungut PPN PMSE, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

9 Juli 2026
Sustainability Report
Analisis

Mengurai Peran Materialitas dalam Sustainability Report

8 Juli 2026
Pengawasan Pajak
Analisis

Permenkum 49/2025 dan Penguatan Basis Data Pajak

8 Juli 2026
Shortfall
Analisis

Mengurai Ancaman Shortfall di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

8 Juli 2026
Next Post
Sustainability report

Pelaporan Keberlanjutan sebagai Instrumen Legitimasi

Tax Complexity

Menakar Daya Saing Pajak Indonesia di Tengah Peringkat Dunia

Pelaporan Keberlanjutan

Pelaporan Keberlanjutan sebagai Modal Bisnis

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.