Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    • ENGLISH
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    • ENGLISH
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Kenapa Laporan Keberlanjutan Perlu Dilakukan Asurans?

IsmailbyIsmail
6 Februari 2025
in Analisis, Artikel, ESG
Reading Time: 3 mins read
136 8
A A
0
Kenapa Laporan Keberlanjutan Perlu Dilakukan Asurans?

#image_title

165
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51/POJK.03/2017, perusahaan di Indonesia diwajibkan menyusun dan menyampaikan laporan keberlanjutan (Sustainability Report/SR) secara terpisah dari laporan tahunan paling lambat akhir bulan keempat setelah periode pelaporan. Artinya, SR Tahun 2024 perusahaan perlu dipublikasikan paling lambat tanggal 30 April 2025.

Dengan semakin sempitnya batas waktu pelaporan tersebut, penyusunan laporan keberlanjutan 2024 dan penunjukan penyedia jasa penjaminan (assurance provider) menjadi hal yang mendesak. Hal ini penting karena pernyataan penjaminan dari pihak independen akan dilampirkan dalam SR.

Sebelum dibahas lebih jauh terkait pentingnya asurans atas laporan keberlanjutan, sebetulnya apa itu asurans? Asurans atau penjaminan laporan keberlanjutan merupakan proses verifikasi data oleh pihak independen untuk memastikan bahwa informasi dalam laporan tersebut akurat, relevan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Dengan adanya asurans, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan atas laporan keberlanjutan mereka. Sebagai bagian dari transparansi korporasi, laporan keberlanjutan yang diaudit memberikan jaminan bahwa data yang disajikan dapat diandalkan.

Dalam survei yang dilakukan oleh Smurfit Kappa dan FT Longitude, sebanyak 70% pemimpin bisnis global menyatakan bahwa laporan keberlanjutan mereka sudah melalui proses asurans. Di Eropa, angka tersebut terus meningkat seiring dengan regulasi yang semakin ketat. Selain untuk memperkuat kredibilitas perusahaan, mandatori asurans juga dalam rangka memenuhi tuntutan investor akan data yang dapat diandalkan.

Bagaimana dengan di Indonesia? Laporan kami sebelumnya di Pratama Institute menunjukkan bahwa dari sekitar 938 perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 464 perusahaan melaporkan SR. Hanya saja, dari jumlah yang melaporkan SR tersebut hanya 6% atau 29 perusahaan yang SR-nya dilakukan asurans.

Arti Penting Asurans

Saat ini, investor tidak lagi hanya mencari keuntungan finansial yang semata-mata untuk jangka pendek. Mereka juga mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) dalam pengambilan keputusan investasi. Dengan laporan keberlanjutan yang terjamin, perusahaan dapat menarik perhatian investor yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keberlanjutan.

Simon Boas Hoffmeyer, Direktur Senior Keberlanjutan di Carlsberg Group, menyatakan bahwa saat ini investor tidak lagi melakukan box-ticking exercise, atau melakukan sesuatu hanya karena ada aturan yang mewajibkan. Mereka ingin memahami risiko dan peluang investasi secara mendalam.

Asurans memberikan jaminan bahwa informasi yang disajikan bukan sekadar angka belaka, melainkan juga perlu mencerminkan realitas operasional perusahaan. Di antara keuntungan dari proses asurans terhadap SR perusahaan adalah untuk meningkatkan transparansi dalam rantai pasok (supply chain).

Contohnya, Danone di Meksiko berhasil menciptakan transparansi penuh pada rantai pasok susu mereka melalui program Margarita. Program tersebut memberikan pelatihan, teknologi, dan dukungan finansial kepada petani kecil untuk memastikan praktik yang berkelanjutan.

Namun, sekitar 51% perusahaan global masih mempekerjakan vendor yang rantai pasoknya tidak sepenuhnya transparan. Dengan adanya asurans, perusahaan didorong untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan data yang kredibel demi menciptakan budaya transparansi yang lebih baik. Hal ini tentunya bisa bermanfaat bagi konsumen sekaligus memperkuat posisi perusahaan di tengah regulasi yang semakin ketat.

Mengapa Asurans Penting bagi Perusahaan Indonesia?

Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global juga tidak terlepas dari tuntutan keberlanjutan. Dengan semakin banyaknya tuntutan global, perusahaan di Indonesia harus mulai memandang laporan keberlanjutan sebagai dokumen strategis, bukan sekadar formalitas.

Asurans memberikan sejumlah manfaat penting bagi perusahaan. Pertama, untuk meningkatkan kredibilitas. Pernyataan penjaminan dari pihak ketiga yang independen memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan bahwa laporan keberlanjutan telah diverifikasi dengan standar yang jelas.

Kedua, untuk meningkatkan kinerja internal. Proses asurans mendorong perusahaan untuk mengelola data keberlanjutan mereka dengan lebih baik. Hal ini memperbesar peluang untuk perbaikan secara berkelanjutan.

Ketiga, memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan. Konsumen, investor, dan regulator semakin menuntut data yang dapat dipercaya. Dengan asurans, perusahaan bisa memenuhi ekspektasi tersebut sehingga terbangun hubungan jangka panjang yang positif.

Keempat, meminimalkan persoalan hukum. Dengan laporan yang terjamin, perusahaan dapat mengurangi risiko litigasi akibat klaim keberlanjutan yang tidak akurat.

Regulasi sebagai Pemacu

Untuk mencapai manfaat seperti telah dibahas sebelumnya, perlu kiranya kebijakan pemerintah yang bersifat mandatori bagi perusahaan. Di tingkat global, regulasi mengenai asurans laporan keberlanjutan juga semakin berbenah.

Misalnya, Uni Eropa mulai tahun 2024 telah mewajibkan semua perusahaan besar yang terdaftar di bursa saham untuk menerbitkan laporan keberlanjutan yang telah di-assure. Langkah tersebut menciptakan standar bagi transparansi korporasi yang harus dicontoh oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Penelitian Mock et al. (2013) menunjukkan bahwa perusahaan di sektor industri yang sensitif secara ekonomi, semisal jasa keuangan dan energi, telah mulai mengadopsi asurans secara luas untuk membangun kepercayaan publik. Dengan meningkatnya persaingan global, perusahaan di Indonesia juga harus mulai menerapkan praktik serupa.

Pemangku kepentingan di perusahaan sudah saatnya memandang asurans sebagai upaya membangun budaya transparansi. Budaya transparansi bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat luas. Dengan data yang diverifikasi, perusahaan dapat menunjukkan kontribusi nyata mereka terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Asurans laporan keberlanjutan kini bukan lagi suatu kebutuhan, tetapi investasi masa depan yang layak dilakukan. Jika kita tidak mulai berbenah, maka tidak akan ada perubahan yang terjadi.

author avatar
Ismail
M
See Full Bio
Tags: AsuransLaporan KeberlanjutanpenjaminanSustainability Report
Share66Tweet41Send
Previous Post

Obligasi Perumahan: Insentif Pajak yang Lebih Produktif Dibanding Tax Amnesty?

Next Post

Ketika Coretax Menyulitkan

Ismail

Ismail

M

Related Posts

Laporan Tahunan
Analisis

Risiko Jika Perusahaan Telat Menyampaikan Laporan Tahunan

10 Juli 2026
Cartoon businessman in a suit sitting on a large bomb labeled TAX, reading a document as a stack of paper leans nearby.
Analisis

Panduan Lengkap PPh Pasal 21 bagi Pemotong Pajak

10 Juli 2026
Pajak Kendaraan Bermotor
Analisis

Mengenal Pemutihan Pajak Kendaraan dan Manfaatnya

10 Juli 2026
Permenkum 49/2025
Analisis

Memahami Kewajiban Laporan Tahunan Sesuai Permenkum 49/2025

9 Juli 2026
Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
Olahraga Lari
Analisis

Strava Jadi Pemungut PPN PMSE, Apa Dampaknya bagi Pengguna?

9 Juli 2026
Next Post
Core Tax

Ketika Coretax Menyulitkan

Ilustrasi Penerimaan Pajak

Apakah Target Penerimaan Pajak 2025 Hanya Sekadar Ilusi?

Insentif Pajak

Menimbang Untung Rugi Tax Holiday

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.