Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Mengapa Sustainability Report Harus Mengintegrasikan GRI dan IFRS S1 & S2

Muhamad Akbar AditamabyMuhamad Akbar Aditama
26 Mei 2026
in ESG
Reading Time: 3 mins read
131 2
A A
0
Sustainability Report
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perubahan lanskap pelaporan keberlanjutan menunjukkan bahwa sustainability report tidak lagi dapat dipandang sebagai dokumen naratif yang berdiri sendiri. Di tengah meningkatnya tuntutan investor, regulator, dan pasar modal global, perusahaan dituntut untuk menyajikan pelaporan yang mampu menjelaskan dua hal sekaligus yaitu dampak aktivitas bisnis terhadap lingkungan dan masyarakat, serta implikasi keberlanjutan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dalam konteks inilah konsep double materiality menjadi semakin relevan karena menghubungkan impact materiality dan financial materiality dalam satu kerangka pelaporan yang lebih utuh (GRI, 2024).

Secara konseptual, pendekatan ini mempertemukan dua standar utama, yakni Global Reporting Initiative (GRI) dan International Sustainability Standards Board (ISSB) melalui IFRS S1 dan IFRS S2. GRI berfokus pada dampak perusahaan terhadap lingkungan dan sosial, sementara IFRS S1 dan S2 menuntut pengungkapan yang menjelaskan bagaimana risiko dan peluang keberlanjutan memengaruhi arus kas, akses pembiayaan, dan biaya modal perusahaan (IASB, 2023). Dengan demikian, sustainability report yang baik tidak cukup hanya menjawab pertanyaan “apa dampak perusahaan terhadap dunia?”, tetapi juga harus mampu menjawab “bagaimana keberlanjutan memengaruhi nilai perusahaan di masa depan?”

Dua Perspektif yang Saling Melengkapi

Dalam praktik pelaporan, GRI dan IFRS S1 serta S2 tidak seharusnya diposisikan sebagai dua pendekatan yang saling bersaing, keduanya justru saling melengkapi. GRI membantu perusahaan menjelaskan dampak operasionalnya terhadap isu-isu material bagi pemangku kepentingan yang lebih luas, seperti masyarakat, pekerja, lingkungan, dan rantai pasok. Sementara itu, IFRS S1 dan S2 menempatkan keberlanjutan dalam konteks yang lebih dekat dengan kepentingan investor, yakni bagaimana isu-isu tersebut berdampak pada performa finansial, strategi bisnis, dan ketahanan perusahaan terhadap risiko jangka panjang (IFRS Foundation, 2024). Pendekatan ini juga selaras dengan hasil survei investor global yang menunjukkan bahwa mayoritas investor saat ini menilai materialitas tidak hanya dari dampak finansial langsung, tetapi juga dari dampak eksternal perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat (ISS, 2023).

Kolaborasi antara GRI dan IFRS Foundation bahkan telah menghasilkan panduan interoperabilitas yang bertujuan membantu perusahaan mengintegrasikan kedua standar tersebut secara lebih efisien, khususnya dalam pengungkapan emisi gas rumah kaca (GRI & IFRS Foundation, 2024). Hal ini memperlihatkan bahwa arah pelaporan global tidak lagi bergerak secara terpisah antara pelaporan dampak dan pelaporan finansial, melainkan menuju model pelaporan terintegrasi yang saling terhubung.

Perkembangan regulasi di Indonesia juga menunjukkan arah yang serupa. Ikatan Akuntan Indonesia melalui Dewan Standar Keberlanjutan telah merilis Standar Pengungkapan Keberlanjutan, yaitu PSPK 1 dan PSPK 2, yang merupakan adopsi dari IFRS S1 dan IFRS S2 dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027 (Ikatan Akuntan Indonesia, 2025). Artinya, perusahaan publik dan entitas besar memiliki waktu transisi yang relatif singkat untuk menyesuaikan sistem, tata kelola, dan kualitas data pelaporannya. Bagi entitas yang selama ini masih mengandalkan sustainability report yang dominan naratif, perubahan ini menuntut kesiapan metodologis dan operasional yang jauh lebih matang (KPMG Indonesia, 2025; EY, 2025).

Ketersediaan Data hingga Kesiapan Organisasi

Meski arah regulasinya semakin jelas, implementasi double materiality bukanlah proses yang sederhana. Salah satu tantangan utama terletak pada kualitas dan integrasi data. Perusahaan harus mampu mengumpulkan data keberlanjutan yang konsisten, dapat diverifikasi, dan cukup rinci untuk memenuhi kebutuhan pengungkapan GRI sekaligus IFRS S1 dan S2. Dalam praktiknya, tantangan ini sering muncul pada isu emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Lingkup 3, yang membutuhkan data dari rantai pasok dan penggunaan produk. Tidak semua mitra bisnis memiliki sistem pencatatan yang memadai, sehingga proses pengukuran dan pelaporan menjadi jauh lebih kompleks (IASB, 2023; EY, 2025).

Selain itu, banyak perusahaan masih menghadapi keterbatasan dalam sistem informasi, fragmentasi data, dan kapasitas sumber daya manusia. Pelaporan keberlanjutan berbasis double materiality menuntut kemampuan untuk mengumpulkan data, serta menganalisis hubungan antara risiko keberlanjutan dan dampaknya terhadap kinerja finansial. IFRS S1 secara eksplisit mengharuskan perusahaan mengaitkan risiko dan peluang keberlanjutan dengan arus kas, akses pendanaan, dan biaya modal perusahaan (IASB, 2023a). Artinya, perusahaan perlu membangun arsitektur data yang mampu menghubungkan indikator operasional dengan metrik keuangan secara lebih presisi. Tanpa fondasi ini, pelaporan berisiko menjadi tumpang tindih, tidak efisien, atau bahkan kehilangan kredibilitas di mata investor.

Kompleksitas tersebut juga berdampak pada meningkatnya kebutuhan dukungan eksternal dalam proses penyusunan laporan keberlanjutan. Penelitian mengenai implikasi adopsi IFRS Sustainability Standards menunjukkan bahwa implementasi IFRS S1 dan S2 berpotensi meningkatkan kebutuhan jasa non-audit dan dukungan pihak ketiga karena tingginya kompleksitas pengukuran, pengungkapan, dan validasi data keberlanjutan (Owner, 2026). Hal ini menunjukkan bahwa transformasi sustainability reporting tidak lagi sekadar pekerjaan komunikasi korporasi, tetapi telah bergerak menjadi area teknis yang membutuhkan pendekatan lintas fungsi antara keuangan, keberlanjutan, risiko, dan tata kelola.

Perubahan arah pelaporan keberlanjutan menunjukkan bahwa masa depan sustainability report berada pada titik pertemuan antara dampak dan finansial. GRI tetap penting untuk menjelaskan dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat, sementara IFRS S1 dan S2 menjadi kunci untuk menerjemahkan isu keberlanjutan ke dalam bahasa risiko dan nilai finansial. Keduanya membentuk kerangka double materiality yang semakin menjadi standar baru dalam pelaporan korporasi.

 

author avatar
Muhamad Akbar Aditama
Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute
See Full Bio
Tags: Double MaterialityGRI StandardIFRS 1 & IFRS 2Jasa Penyusunan Sustainability ReportKonsultan Sustainability ReportSustainability Report
Share61Tweet38Send
Previous Post

Apa yang Dibutuhkan Investor dari Sustainability Report

Next Post

Ekonomi Digital, Peluang dan Celah Perpajakan

Muhamad Akbar Aditama

Muhamad Akbar Aditama

Tax Policy Analyst Pratama-Kreston Tax Research Institute

Related Posts

Sustainable Procurement
Analisis

Sustainable Procurement, Strategi Baru Memenangkan Tender B2B

9 Juli 2026
ilustrasi green job
Analisis

Ekonomi Hijau dan Green Jobs: Studi Kasus Indonesia

17 Juni 2026
ESG Disclosure
Artikel

Dampak ESG Rating terhadap Perusahaan dan Investor

10 Juni 2026
ESG and Investment
Artikel

Bagaimana ESG Disclosure Memengaruhi Kinerja Perusahaan

9 Juni 2026
Sustainability Report
ESG

Apa yang Dibutuhkan Investor dari Sustainability Report

25 Mei 2026
Investor
ESG

ESG sebagai Pendorong Kepercayaan Investor

21 Mei 2026
Next Post
Overhead view of a policy planning meeting: hands write notes and review charts around a table, with 'Policy' and a blue underline in the center.

Ekonomi Digital, Peluang dan Celah Perpajakan

Ilustrasi Produk UMKM

Apa Isi PP Nomor 20 Tahun 2026? Inilah Bahasannya

Ilustreasi rupiah yang melemah

Penyebab Utama Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.