Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Menkeu Akan Kenakan AMT untuk WP yang Merugi, Begini Kata Pengamat

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
28 September 2021
in Liputan Media
Reading Time: 1 min read
129 4
A A
0
Menkeu Akan Kenakan AMT untuk WP yang Merugi, Begini Kata Pengamat
152
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan | 6 Juni 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menerapkan Alternative Minimum Tax (AMT) untuk Wajib Pajak (WP) badan yang yang merugi.

Kendati demikian, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan sementara tarif yang dikenakan, yakni 1% dari penghasilan bruto, sudah sangat ideal untuk dilakukan.

Tarif tersebut ada dalam draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).“Ini sudah pas karena pengenaan tarif 1% dari omset itu setara dengan tarif 22%, dari PPh neto fiskal sebanyak 4,545% dari omset,” Ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu (6/6).

Menurutnya tarif tersebut sudah pernah dipakai untuk PPh final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2013. Kemudian diganti menjadi 0,5% sesuai PP No. 23 tahun 2016.

Meski begitu, Prianto menilai ideal atau tidaknya penerapan AMT terhadap WP badan yang merugi, tergantung asumsi perhitungan penambahan penerimaan negara dari penerapan AMT tersebut.

Nantinya, kata Prianto, pemerintah dan DPR akan membahas bersama dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBN) 2022. Selain itu, dari sisi Wajib Pajak, tarif 1% sudah diharapkan tidak membebani cash flow perusahaan yang rugi, tetapi masih harus bayar pajak sesuai AMT.

 

Artikel ini telah tayang di laman Kontan.co.id dengan link  https://amp.kontan.co.id/news/menkeu-akan-kenakan-amt-untuk-wp-yang-merugi-begini-kata-pengamat pada 06 Juni 2021.

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Tags: AMTKemenkeuMenkeuPrianto Budi Saptono
Share61Tweet38Send
Previous Post

Hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Menyambut Tax Amnesty Jilid II

Next Post

BKP Temukan Kejanggalan Insentif Pajak dalam PEN 2020, Ini Kata Pengamat Pajak

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas
Liputan Media

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas

20 Oktober 2025
Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset
Liputan Media

Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

11 September 2025
Integritas yang Rapuh di Birokrasi
Liputan Media

Integritas yang Rapuh di Birokrasi

27 Agustus 2025
Danantara
Liputan Media

Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

8 Agustus 2025
Good Corporate Governance
Liputan Media

Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

5 Agustus 2025
Padel
Liputan Media

Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

9 Juli 2025
Next Post
BKP Temukan Kejanggalan Insentif Pajak dalam PEN 2020, Ini Kata Pengamat Pajak

BKP Temukan Kejanggalan Insentif Pajak dalam PEN 2020, Ini Kata Pengamat Pajak

Ada PPKM Darurat, Ini Proyeksi Pengamat Soal Shortfall Pajak Tahun Ini

Ada PPKM Darurat, Ini Proyeksi Pengamat Soal Shortfall Pajak Tahun Ini

Kenaikan PPN Bakal Hambat Pemulihan Konsumsi Masyarakat

Kenaikan PPN Bakal Hambat Pemulihan Konsumsi Masyarakat

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.