Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Peraturan Menteri Keuangan No. 66 Tahun 2023

Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atau Diperoleh Dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
20 Desember 2024
in Peraturan
128 6
A A
0
Peraturan Menteri Keuangan No. 66 Tahun 2023
154
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
2023pmkeuangan066
author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Tags: Natura dan KenikmatanPajak Natura
Share62Tweet39Send
Previous Post

Peran Laporan Tahunan dalam Tata Kelola Perusahaan

Next Post

Rencana Turunkan Ambang Batas, Pemerintah Ingin Pajaki Lebih Banyak UKM

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Peraturan Dirjen Pajak No. 1 Tahun 2025
Peraturan

Peraturan Dirjen Pajak No. 1 Tahun 2025

7 Januari 2025
Aspek Pajak KSO
Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan No. 79 Tahun 2024

7 Januari 2025
PMK No. 131 Tahun 2024
Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan No. 131 Tahun 2024

7 Januari 2025
Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2023
Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan No. 72 Tahun 2023

19 Desember 2024
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 Tahun 2023
Peraturan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164 Tahun 2023

9 Desember 2024
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan

Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024

9 Desember 2024
Next Post
Rencana Turunkan Ambang Batas, Pemerintah Ingin Pajaki Lebih Banyak UKM

Rencana Turunkan Ambang Batas, Pemerintah Ingin Pajaki Lebih Banyak UKM

Pemerintah Cari Tambahan Kas 2025 lewat Pinjaman Luar Negeri, Efek Tekanan PPN 12%?

Pemerintah Cari Tambahan Kas 2025 lewat Pinjaman Luar Negeri, Efek Tekanan PPN 12%?

Pentingnya Transparansi dalam Annual Report

Pentingnya Transparansi dalam Annual Report

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.