Perlakuan Akuntansi dan Pajak atas Piutang Tak Tertagih
Ringkasan Jawaban Piutang yang telah lama tidak tertagih namun masih dicatat dalam pembukuan mencerminkan ketidakpastian nilai realisasi aset dan menimbulkan...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Piutang yang telah lama tidak tertagih namun masih dicatat dalam pembukuan mencerminkan ketidakpastian nilai realisasi aset dan menimbulkan...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Laba bersih tidak hanya bergantung pada tingginya penjualan, tetapi juga pada efisiensi operasional dan pengelolaan biaya yang konsisten....
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Terimakash Ibu Robbani atas pertanyaan yang diberikan. Sedikitnya ada 4 cara pelunasan utang dengan kondisi perusahaan tidak memiliki...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Hadiah berupa undian atau penghargaan merupakan objek PPh sesuai Pasal 4 ayat (1) huruf b UU PPh. Untuk...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Pengadaan kaos gathering yang dilakukan oleh kantor Bapak Ahmad dapat dikenakan PPN jika vendor pengadaan kaos gathering merupakan...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Terkait transaksi dengan pembeli di Kawasan Berikat yang diatur khusus di Pasal 21 ayat (5) PMK No. 131/PMK.04/2018,...
Read moreDetailsPada 2019 lalu, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis hasil survei dengan laporan bertajuk "Revenue Statistic in Asia...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf g UU PPh dan bagian Penjelasannya, dividen dengan nama dan dalam bentuk...
Read moreDetailsRingkasan Jawaban: Apabila di dalam kontrak perjanjian sewa telah mengatur terkait uang sewa dan uang deposit/jaminan beserta term & condition,...
Read moreDetails© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.