Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Tax Amnesty Jilid II Diprediksi Tidak Lebih dari Rp 100 Triliun

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
15 Februari 2022
in Liputan Media
Reading Time: 2 mins read
131 2
A A
0
Tax Amnesty Jilid II Diprediksi Tidak Lebih dari Rp 100 Triliun
153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kontan | 08 Februari 2022

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Reasearch Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi potensi yang akan dikumpulkan oleh pemerintah dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II tidak akan lebih dari Rp 100 Triliun.

 

“Kalau diacu pada program TA 1, realisasi harta yang dideklarasi di 2016-2017 sebesar Rp 4.884,26 Triliun. Uang tebusan di TA 1 mencapai Rp 114,54 Triliun. Jika kita mengacu pada target ini, Pph final yang dikumpulkan dari PPS WP 2022 ini menurut prediksi saya tidak akan lebih dari Rp 100 Triliun,” ujar Prianto Budi Saptono kepada Kontan.co.id, Selasa (8/2).

 

Ia melihat, perilaku wajib pajak (WP) di Program Tax Amnesty I yang baru memanfaatkan program tersebut menjelang batas waktu, akan kembali terjadi pada Tax Amnesty kali ini. Di sisi lain, Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, peserta Tax Amnesty II masih berpotensi bertambah dalam beberapa bulan ke depan.

 

Ini sejalan dengan adanya sosialisasi masif antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya seperti sektor perbankan, asosiasi, konsultan pajak dan sebagainya.

 

“Di lapangan masih terdapat hal-hal yang masih menimbulkan pertanyaan. Padahal dalam konteks kebijakan seperti halnya voluntary disclosure, wajib pajak akan berhitung mengenai cost and benefit bagi mereka,” kata Bawono. Ditambah lagi, belum terbitnya ketentuan teknis mengenai saluran investasi yang lebih detail dari keikutsertaan dalam PPK.

 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebelumnya pernah menyebut bahwa pemerintah pemerintah tidak akan memasang target penerimaan pajak dari Tax Amnesty kali ini. Yang jelas, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tetap melakukan pengawasan kepatuhan sukarela (voluntary compliance).

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengungkapkan, mengingat keikutsertaan Tax Amnesty bersifat sukarela, maka tidak ada target dalam jumlah penerimaan PPh dari program ini.

 

Namun untuk memaksimalkan tingkat kepesertaan Tax Amnesty, Ditjen Pajak sudah melakukan kegiatan meliputi penyajian statistik PPS di situs Ditjen Pajak, komunikasi langsung melalui media relations, komunikasi tidak langsung melalui media massa dan sosialisasi langsung oleh Menteri Keuangan dan DPR di kota-kota besar Indonesia.

 

 

Berita ini telah tayang dilaman Kontan.co.id dengan tautan https://nasional.kontan.co.id/news/tax-amnesty-jilid-ii-diprediksi-tidak-lebih-dari-rp-100-triliun pada 08 Februari 2022

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
Tags: KemenkeuMenkeuPrianto Budi SaptonoTax Amnesty
Share61Tweet38Send
Previous Post

Wacana Windfall Profit Tax Batu Bara, Pengamat: Harus Benar-Benar Dihitung

Next Post

Pengamat Memproyeksi Penerimaan Pajak di Kuartal I-2022 Naik, Ini Alasannya

Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Indomitra Konsultan

Related Posts

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas
Liputan Media

Pencatatan Keuangan sebagai Kunci UMKM Naik Kelas

20 Oktober 2025
Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset
Liputan Media

Disrupsi Pemberantasan Korupsi dan Urgensi Perampasan Aset

11 September 2025
Integritas yang Rapuh di Birokrasi
Liputan Media

Integritas yang Rapuh di Birokrasi

27 Agustus 2025
Danantara
Liputan Media

Remunerasi Berbasis Kinerja, Kunci Profesionalisme BUMN

8 Agustus 2025
Good Corporate Governance
Liputan Media

Rangkap Jabatan dan Krisis Etika di BUMN

5 Agustus 2025
Padel
Liputan Media

Menimbang Pajak Olahraga Bagi Gaya Hidup Sehat Warga

9 Juli 2025
Next Post
Pengamat Memproyeksi Penerimaan Pajak di Kuartal I-2022 Naik, Ini Alasannya

Pengamat Memproyeksi Penerimaan Pajak di Kuartal I-2022 Naik, Ini Alasannya

Sektor Industri Masih Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak 2022, Ini Alasannya

Sektor Industri Masih Bisa Jadi Andalan Penerimaan Pajak 2022, Ini Alasannya

Konsumsi Rumah Tangga Lemah Bikin Potensi Penerimaan PPN Loyo Sepanjang 2021

Konsumsi Rumah Tangga Lemah Bikin Potensi Penerimaan PPN Loyo Sepanjang 2021

Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1565 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1135 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.