Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Mengapa Buruh Membayar Lebih Banyak Pajak Daripada Miliarder

Pratama Insight In-Depth No. 08/2025

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
1 Juli 2025
in In-depth
Reading Time: 2 mins read
134 2
0
Klik untuk Akses & Download

Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar pada 1 Mei 2025 di Jakarta, ribuan buruh dari berbagai elemen menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi unjuk rasa di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR di Senayan. Para buruh menilai bahwa ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam berbanding lurus dengan ketimpangan dalam sistem perpajakan nasional, di mana kelompok masyarakat terkaya tidak memberikan kontribusi yang proporsional terhadap penerimaan negara. Mereka mendesak agar pemerintah memberlakukan pajak yang lebih tinggi terhadap individu-individu kaya dan memastikan bahwa kekayaan alam serta pajak dari kelompok tersebut benar-benar masuk ke dalam kas negara.

Menanggapi aspirasi buruh pada Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk meninjau ulang sistem perpajakan nasional, khususnya bagi individu berpenghasilan sangat tinggi (ultra high net worth individuals/UHNWI), demi menegakkan keadilan fiskal. Dalam pidatonya saat peringatan May Day 2025, beliau menyatakan bahwa prinsip “equitable contribution” harus ditegakkan, yaitu semakin besar kapasitas ekonomi, semakin besar pula kontribusi terhadap negara. Artinya, mereka yang berpenghasilan besar harus membayar pajak lebih besar sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Jika Indonesia ingin serius menata keadilan fiskal melalui instrumen pajak atas UHNWI, maka diskusi perlu melampaui isu tarif dan menjangkau aspek sistemik seperti kualitas data, mekanisme pengawasan, kapasitas institusional, dan kemauan politik. Pajak bagi orang kaya bukan sekadar alat pemungutan, melainkan pondasi strategis untuk membangun negara yang lebih setara dan berdaya.

Simak ulasan mendalamnya melalui Pratama Insight InDepth No. 08/2025 ini.


Disusun oleh:
Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies

Penulis:
Muhamad Akbar Aditama

Diterbitkan oleh:
PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Telp: 62-21-2963.4945 (hunting), Faks: 62-21-2963.4946
E-mail: [email protected]
Website: www.pratamaindomitra.co.id

author avatar
Pratama Indomitra Konsultan
See Full Bio
155
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRIBUTOR

  • Muhamad Akbar Aditama
  • Ahmad Irwan
  • Alifia Qhoiriyah
  • Ananda Bagus 120
  • Dwi Purwanto
  • Gustofan Mahmud
  • Ahmad Irwan
  • Intan Pratiwi
  • Ismail
  • Ahmad Sofiyan
  • Jenny Vee
  • Nisa'ul Haq
Previous Post

Memetik Untung dan Tantangan Pajak di Marketplace

Next Post

Menata Masa Depan Hijau lewat Keuangan Berkelanjutan

Related Posts

Berburu pajak saat ekonomi stagnan
In-depth

Berburu Penerimaan Pajak di Tengah Stagnasi Perekonomian

1 tahun ago
Daerah Ingin Mekar dan Istimewa, Namun Soal nggaran Inginnya Tetap Bergantung ke Kas Negara
In-depth

Kendala Fiskal Usulan Pemekaran dan Keistimewaan Daerah

1 tahun ago
Kebijakan Pajak yang Lebih Progresif bagi Penyandang Disabilitas
In-depth

Kebijakan Pajak yang Lebih Progresif bagi Penyandang Disabilitas

1 tahun ago
Keragaman Gender dalam Kepemimpinan BUMN
In-depth

Isu Gender dalam Kepemimpinan BUMN

1 tahun ago
Adopsi Langsung IFRS S1 & S2 dalam laporan keberlanjutan
In-depth

IFRS S1 & S2 dalam Laporan Keberlanjutan

1 tahun ago
Coretax atau CTAS dan Efek Domino Penurunan Realisasi Penerimaan Pajak
In-depth

CTAS dan Penurunan Realisasi Penerimaan Pajak

1 tahun ago
Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
Next Post
Menata Masa Depan Hijau lewat Keuangan Berkelanjutan

Menata Masa Depan Hijau lewat Keuangan Berkelanjutan

Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Jasa Annual Report
    • Jasa Sustainability Report
    • Jasa Assurance Sustainability Report
    • Jasa Kajian Kebijakan Fiskal
    • Jasa Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Jasa Penyusunan Naskah Akademik
    • Jasa Analisis Ekonomi Makro
    • Jasa Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.